Berita Viral

MODUS RDH Belanja Pakai Uang Palsu Hasil Cetakan Printer Sendiri, Segini Total Sudah Beredar

beginilah modus RDH alias AD (24) warga Palembang belanja pakai uang palsu hasil cetakan printer sendiri

Istimewa/Polres Bangka Barat
PELAKU UPAL DITANGKAP - Pelaku berinisial RDH alias AD (24), warga Palembang, ditangkap, pada Sabtu (27/9/2025) malam, usai polisi menerima laporan masyarakat terkait transaksi menggunakan uang palsu, terjadi di Kecamatan Parittiga. 

Setelah dilakukan interogasi awal, sambung kapolres, ia mengakui telah melakukan pengedaran uang palsu selama kurang lebih dua bulan. 

"Baik di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, maupun di wilayah hukum Polsek Jebus dengan cara berbelanja menggunakan uang palsu tersebut," katanya.

Kejadian, itu terjadi pada Sabtu, 27 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB dan pukul 19.30 WIB. 

Ia melakukan transaksi di empat tempat kejadian perkara (TKP), yaitu dua lokasi di Desa Kelabat dan dua lokasi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

"Masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam menerima uang tunai. Segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan uang yang mencurigakan agar penindakan dapat dilakukan dengan cepat,” kata kapolres.

Terpisah, Kapolsek Jebus, Kompol Fatah Meilana, mengatakan, pelaku beserta sejumlah barang bukti uang palsu dan uang asli langsung diamankan ke Mako Polsek Jebus untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Polisi menyita barang bukti berupa delapan lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dengan total nilai sekitar Rp 3.525.000, serta uang asli dari berbagai pecahan sebagai hasil transaksi pelaku," katanya.

Fatah menegaskan, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan pelaku beroperasi sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih luas. 

Artikel ini telah tayang di Bangkapos

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved