Berita Viral
AIPDA M Rohyani Penumpang Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan Kurniawan Divonis Minta Maaf dan Patsus
atu anggota Brimob pelaku tabrak driver ojol, Affan Kurniawan dijatuhi hukuman etik meminta maaf ke pimpinan Polri.
Sebanyak empat saksi juga dihadirkan untuk memberikan keterangan. Erdi menambahkan, setiap personel Polri memiliki tanggung jawab kolektif dalam setiap tugas, terutama dalam situasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Setiap anggota harus peka, proaktif, dan bertanggung jawab. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan, seluruh personel lebih disiplin dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Dalam sidang ini, Aipda MR disebut menerima putusan dan berkomitmen memperbaiki sikap serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesi Polri.
Baca juga: KPK Belum Lakukan Pelimpahan Berkas Topan Ginting ke PN Medan, KPK: Untuk Apa Buru-buru
Baca juga: Marc Marquez Semringah Bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-bogor
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
CURHAT Mahfud MD 2 Cucunya Keracunan MBG dan Dirawat Inap di Rumah Sakit: Muntah-Muntah di RS |
![]() |
---|
KRONOLOGI Pemain Musik Ketipung Dikeroyok Tamu di Pesta Nikah, Pengantin Pria Ikut Pukul |
![]() |
---|
PENGAKUAN Kepsek Abad Asrori dan Guru Dian Widiyanti Pelukan Sambil Karaoke di Sekolah: Khilaf |
![]() |
---|
MISTERI Kematian Brigadir Esco Akhirnya Terkuak dalam Reka Ulang: Istri Tersangka dan Ada Pria Lain |
![]() |
---|
RESPONS Sindiran Hotman Paris ke Razman yang Divonis 18 Bulan: Kalau Kelakuan, Harusnya Lebih Berat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.