Berita Viral
AIPDA M Rohyani Penumpang Rantis Brimob Tabrak Ojol Affan Kurniawan Divonis Minta Maaf dan Patsus
atu anggota Brimob pelaku tabrak driver ojol, Affan Kurniawan dijatuhi hukuman etik meminta maaf ke pimpinan Polri.
Sebanyak empat saksi juga dihadirkan untuk memberikan keterangan. Erdi menambahkan, setiap personel Polri memiliki tanggung jawab kolektif dalam setiap tugas, terutama dalam situasi yang melibatkan masyarakat secara langsung.
“Setiap anggota harus peka, proaktif, dan bertanggung jawab. Ini menjadi pelajaran penting agar ke depan, seluruh personel lebih disiplin dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya,” imbuhnya.
Dalam sidang ini, Aipda MR disebut menerima putusan dan berkomitmen memperbaiki sikap serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesi Polri.
Baca juga: KPK Belum Lakukan Pelimpahan Berkas Topan Ginting ke PN Medan, KPK: Untuk Apa Buru-buru
Baca juga: Marc Marquez Semringah Bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-bogor
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tanggapan Kantor Staf Kepresidenan Wacana Penjatuhan Presiden Prabowo, Pernyataan Saiful Mujani |
|
|---|
| Ngototnya Jaksa Kasasi Perkara Delpedro, Sempat Diperingatkan Menko Yusril Jangan Cari Alasan Kasasi |
|
|---|
| KPK Masih Periksa Kabar Kematian Tersangka Korupsi Siman Bahar di Tiongkok: Harus Diteliti |
|
|---|
| LURAH Dicopot Setelah Ketahuan Bikin Foto AI Tanggapi Laporan Warga, Curiga Mendadak Tak Macet |
|
|---|
| REAKSI Seskab Teddy Soal Saiful Mujani Desak Gulingkan Prabowo dari Jabatan Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RANTIS-BRIMOB-TABRAK-OJOLsds.jpg)