Berita Viral

TERUNGKAP Tata Kelola Program MBG Diisi Sekeluarga, Mulai dari Anak, Ponakan, Istri, sampai Besan

Anggota Komisi IX DPR RI Muazim menyebut bahwa terdapat SPPG yang diisi oleh keluarga pemilik dapur MBG.

Editor: AbdiTumanggor
(Warta Kota)
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menerbitkan kebijakan baru terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025, BGN menetapkan pemberian insentif bagi guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab distribusi makanan bergizi di sekolah. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah menjadi sorotan tajam dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Salah satu anggota Komisi IX DPR RI, Muazim Akbar, mengungkapkan temuan mencengangkan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi pelaksana program MBG di lapangan.

Muazim menyebut bahwa terdapat SPPG yang diisi oleh sekeluarga pemilik dapur MBG.

Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2025), ia menyatakan, "Saya lihat ada juga salah satu SPPG itu yang merekrut anaknya, ponakannya, istrinya, besannya, sepupunya." 

Menurutnya, dari total 47 anggota SPPG tersebut, seluruhnya merupakan kerabat pemilik dapur.

Meski demikian, Muazim juga mengapresiasi beberapa SPPG yang dikelola secara profesional, seperti dapur MBG yang dikelola koperasi kepolisian di Bali.

Dari 47 anggota SPPG di sana, 21 direkrut dari Jawa, menunjukkan bahwa rekrutmen tidak terbatas pada warga sekitar.

"Yang direkrut oleh koperasi kepolisian itu yang betul-betul sudah luar biasa, yang bisa masaknya, yang ngatur masaknya berapa jam dan sebagainya, itu dia memang profesional," ujarnya.

Tantangan SDM dan Perlunya Pelatihan

Muazim menekankan pentingnya pelibatan warga sekitar dalam pelaksanaan MBG, namun juga mengingatkan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) harus menjadi pertimbangan.

"Kalau SDM-nya terbatas untuk masak dia nggak paham apa-apa, itu juga yang perlu kita pikirkan," katanya.

Ia mendorong agar anggota SPPG, selain tiga orang yang dikontrak oleh BGN, mendapatkan pelatihan khusus.

Menurutnya, menyiapkan makanan dalam jumlah besar bukan tugas mudah dan berisiko tinggi terhadap keamanan pangan.

"Karena yang namanya memberikan makanan siap saji lebih dari sekian jam itu sudah ada potensi keracunan," tegasnya.

Dampak Keracunan dan Tindakan Pemerintah

Program MBG telah menyebabkan ribuan orang mengalami keracunan.

Kepala BGN, Dadan Hidayana, melaporkan bahwa hingga 30 September 2025, terdapat lebih dari 6.457 orang terdampak.

Rinciannya, wilayah satu mencatat 1.307 kasus gangguan pencernaan, wilayah dua bertambah menjadi 4.147 kasus ditambah 60 kasus di Garut, dan wilayah tiga mencatat 1.003 kasus.

Perpres Tata Kelola MBG Segera Terbit

Menanggapi situasi ini, Dadan menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola MBG.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," ujarnya.

Dadan menekankan bahwa dukungan terhadap tata kelola MBG sangat penting, tidak hanya terkait keamanan dan penanganan korban keracunan, tetapi juga menyangkut rantai pasok yang semakin besar.

Ia menyebut bahwa BGN telah menetapkan Keputusan Kepala Badan Pangan terkait pemenuhan sertifikasi keamanan pangan, seperti Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP).

Sertifikasi dan Mitigasi Kesehatan

BGN saat ini tengah mempersiapkan lembaga independen untuk melakukan sertifikasi keamanan pangan.

Nantinya, dapur MBG akan diwajibkan memiliki dua sertifikasi: HACCP dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan.

Selain itu, puskesmas dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) akan lebih banyak dilibatkan dalam mitigasi kesehatan dan penanganan darurat.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola MBG dan mencegah terulangnya kasus keracunan massal, sekaligus memastikan bahwa program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat secara aman dan berkelanjutan.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang di Kompas.com

Baca juga: GURU Dapat Tugas Baru Atur MBG, Diberi Insentif Rp 100 Ribu per Hari dari Pemerintah

Baca juga: Menu MBG Ditemukan Adanya Ulat, Kepala Dinkes Bekasi: Ulatnya Beda

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved