Berita Viral
CURHAT PASIEN BPJS RSUD Cut Meutia, Kasur Dipenuhi Belatung, Sempat Ngeluh Tapi Dicuekin
Pasien rumah sakit mengeluh tidur di kasur penuh belatung. Peristiwa ini diduga terjadi di RSUD Cut Meutia, Aceh Utara.
Pembangunan RSU Cut Meutia di lokasi baru, Buket Rata, dimulai pada tahun 1998 dengan bantuan dana ADB III.
Peresmian dilakukan pada tahun 2001 oleh perwakilan ADB III bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
Sejak itu, rumah sakit mulai beroperasi secara bertahap, dimulai dari layanan rawat jalan. Pada 2002, RSU Buket Rata beroperasi penuh dengan kapasitas 135 tempat tidur, dan kapasitas ini terus bertambah setiap tahunnya.
Pada tahun 2011, status RSU Cut Meutia ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe B berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.03.05/1/2166/11 tanggal 22 Agustus 2011, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 340/Menkes/Per/III/2010 tentang klasifikasi rumah sakit.
Selanjutnya, pada 13–15 Desember 2017, RSU Cut Meutia menjalani survei akreditasi sebagai rumah sakit tipe B pendidikan.
Rumah sakit ini dinyatakan lulus akreditasi KARS Versi 2012 dengan tingkat paripurna.
Penilaian kembali dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) pada tahun 2022, dan RSU Cut Meutia kembali meraih akreditasi paripurna.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
kasur penuh belatung
RSUD Cut Meutia
Peserta BPJS Kesehatan
Sejarah RSUD Cut Metia
Tribun-medan.com
SOSOK Pimipinan DPRD Hariman Ibrahim Disorot Gegara Tertawa dan Gagap Saat Baca Pembukaan UUD 1945 |
![]() |
---|
Cekcok dengan Polisi Saat Tarik Mobil, Debt Collector: Kalau Tak Pakai Seragam, Saya Hajar Kalian |
![]() |
---|
POLEMIK Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan 2016: Laksda TNI Purn Leonardi Merasa Dijadikan Tumbal |
![]() |
---|
MISTERI Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Menuntut Hal Ini ke Presiden, Kapolri, dan DPR RI |
![]() |
---|
JEJAK Kematian Diplomat Arya Daru yang Tidak Lazim dan Tidak Tuntas: Autopsi, CCTV, dan HP Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.