Berita Viral
KRONOLOGI Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen Rp1 T, Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara
Kronologi Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen Rp 1 Triliun, Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara
Jaksa menyebut pengelolaan investasi dilakukan secara tidak profesional dan mengandung konflik kepentingan.
Kerugian Negara dan Pemulihan Aset
Akibat perbuatannya, Kosasih diduga memperkaya diri sendiri dan sejumlah korporasi.
Ia menerima uang dalam berbagai mata uang asing, termasuk USD, dolar Singapura, euro, baht Thailand, poundsterling, yen Jepang, dolar Hong Kong, dan won Korea, serta rupiah.
Total nilai aset yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digunakan sebagai barang bukti dan untuk pemulihan aset.
Selain itu, Kosasih diduga memperkaya beberapa perusahaan, antara lain:
- PT Insight Investments Management (IMM): Rp 44,2 miliar
- PT KB Valbury Sekuritas Indonesia: Rp 2,46 miliar
- PT Pacific Sekuritas Indonesia: Rp 108 juta
- PT Sinarmas Sekuritas: Rp 44 juta
- PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk: Rp 150 miliar
Pertimbangan Majelis Hakim
Majelis Hakim mengungkapkan sejumlah hal yang memberatkan vonis terhadap Kosasih:
- Menyalahgunakan kewenangan sebagai Direktur Investasi PT Taspen.
- Melakukan korupsi dengan modus operandi yang kompleks dan terstruktur.
investasi fiktif PT Taspen
Antonius Kosasih
kasus korupsi
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara
Lepas Tembakan Peringatan 2 Kali untuk Cegah Tawuran, Polisi di Bogor Malah Dibacok |
![]() |
---|
Munculnya Ancaman Baru Hacker Ngaku Bjorka Asli Ancam Retas BGN, Apakah Polisi Salah Tangkap |
![]() |
---|
KASUS KORUPSI PLTU KALBAR: Jerat Hukum untuk Eks Dirut PLN dan Adik Jusuf Kalla |
![]() |
---|
USAI Muncul, Hacker Bjorka Bikin Gebrakan Baru Ancam Bongkar Data Polri hingga BGN |
![]() |
---|
SUBHAN PALAL Tawarkan Damai ke Gibran Tak Lanjutkan Gugatan Ijazah SMA: Syarat Minta Maaf dan Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.