Berita Viral
KRONOLOGI Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen Rp1 T, Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara
Kronologi Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen Rp 1 Triliun, Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara
5. Sidang dan Putusan Pengadilan (6 Oktober 2025)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan Kosasih terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama. Vonis:10 tahun penjara. Denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. Uang pengganti Rp 29,152 miliar dan sejumlah mata uang asing. Jika tidak membayar uang pengganti, harta akan disita dan dilelang. Jika tetap tidak mencukupi, diganti pidana 3 tahun penjara.
6. Pertimbangan Hakim yang Memberatkan
Menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat tinggi PT Taspen. Modus operandi kompleks dan terstruktur, melibatkan banyak pihak. Menurunkan kepercayaan publik terhadap dana pensiun ASN. Tidak berupaya mengembalikan kerugian negara secara sukarela. Antonius Kosasih menyatakan “pikir-pikir” atas vonis yang dijatuhkan.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Baca juga: Punya 2 Selingkuhan, Royalnya Antonius Kosasih saat Jabat Dirut Taspen, Pengakuan Roro Dina Theresia
Baca juga: SOSOK Antonius Kosasih, Direktur Utama PT Taspen yang Hartanya Disita KPK Karena Korupsi
investasi fiktif PT Taspen
Antonius Kosasih
kasus korupsi
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Penjara
Lepas Tembakan Peringatan 2 Kali untuk Cegah Tawuran, Polisi di Bogor Malah Dibacok |
![]() |
---|
Munculnya Ancaman Baru Hacker Ngaku Bjorka Asli Ancam Retas BGN, Apakah Polisi Salah Tangkap |
![]() |
---|
KASUS KORUPSI PLTU KALBAR: Jerat Hukum untuk Eks Dirut PLN dan Adik Jusuf Kalla |
![]() |
---|
USAI Muncul, Hacker Bjorka Bikin Gebrakan Baru Ancam Bongkar Data Polri hingga BGN |
![]() |
---|
SUBHAN PALAL Tawarkan Damai ke Gibran Tak Lanjutkan Gugatan Ijazah SMA: Syarat Minta Maaf dan Mundur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.