Berita Viral

Tersangka Penganiayaan Teguh AMPB Pati Ditangkap Polda Jateng, Sempat Jatuhkan Ponsel Wartawan

Pelaku tersebut adalah Agung, warga Desa/Kecamatan Sukolilo, Pati, yang berada di barisan massa pendukung Bupati Pati Sudewo

ISTIMEWA/Facebook/Tim Hukum AMPB
TERTANGKAP KAMERA - Agung, warga Desa/Kecamatan Sukolilo, tertangkap kamera saat ikut menarik tubuh Koordinator AMPB Teguh Istiyanto yang hendak memanjat pintu gerbang selatan Gedung DPRD Pati, Kamis (2/10/2025) lalu. Agung kini telah ditahan oleh Polda Jateng atas dugaan keterlibatannya dalam penganiayaan Teguh. 

Namun, dua hari kemudian, dia dijemput oleh polisi, kemudian ditahan atas dugaan keterlibatannya dalam penganiayaan Teguh Istiyanto.

Penangkapan Agung oleh personel Polda Jateng dikonfirmasi oleh Koordinator Tim Hukum Aliansi Masyakat Pati Cinta Damai (kelompok pendukung Bupati Sudewo), Fatkhur Rahman.

“Benar Mas Agung sudah ditahan di Polda Jateng. Surat penahanan resmi mulai tanggal 6 Oktober. Tapi dia sudah dijemput tanggal 5, di rumahnya di Sukolilo, tanpa ada surat penangkapan,” katanya dilansir TribunJateng.com via sambungan telepon, Selasa (7/10/2025).

Fatkhur Rahman bersama puluhan warga dari kelompok pro-Sudewo, termasuk Cahya Basuki alias Yayak Gundul, kemudian mendatangi Polda Jateng pada Senin (6/10/2025).

Mereka meminta Polda Jateng menangguhkan penahanan Agung. Namun, menurut Fatkhur, permintaan itu belum dipenuhi oleh pihak Polda.

“(Agung) masih ditahan, karena kemarin permohonan kami untuk tidak dilakukan penahanan belum dikabulkan pihak Polda,” jelas Fatkhur.

Dia menjelaskan, kemarin, dirinya bersama Yayak Gundul dan sekira 70 orang warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Cinta Damai memang sengaja mendatangi Polda.

“Massa kami ini relawan, masyarakat biasa, tanpa ada komando atau perintah, hanya didorong kepedulian,” jelas Fatkhur.

Pihaknya memberikan dukungan moral terhadap Agung. Sebab, menurutnya, Agung tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap Teguh Istiyanto.

Menurut Fatkhur, Agung hanya spontan menarik tali tas Teguh yang memanjat pagar DPRD. 

“Karena aturan mainnya, ketika jam itu, kan, tidak diperkenankan masuk. Sehingga pintu gerbang DPRD ditutup aparat keamanan. Tapi ada teman-teman AMPB (Teguh dkk.) berusaha masuk. Karena tidak diperbolehkan, dia mau lompat pagar, lalu dianggap oleh kawan-kawan merupakan bentuk ketidaksopanan. Intinya di situ. Sehingga spontan ditarik, mungkin pencegahan lah, ‘ojo ngono (jangan begitu)’. Dia bahkan juga tertindih tubuh korban (Teguh),” papar Fatkhur.

Dia menegaskan, Agung tidak ikut memukuli Teguh. Perannya hanya sebatas menarik tali tas punggung yang dikenakan Teguh. Itu pun, menurut Fatkhur, dilakukan secara spontan untuk mencegah Teguh melompat pagar.

Bahkan, menurutnya, Agung hadir di depan Gedung DPRD Pati hanya untuk menonton keramaian jelang rapat Pansus Hak Angket.

Fatkhur juga mengonfirmasi bahwa Agung sempat mendatangi PWI Pati untuk meminta maaf atas insiden yang membuat ponsel wartawan jatuh terbanting.

Kasus hukum yang menimpa Agung pun dia pastikan tidak ada hubungannya dengan kejadian tersebut.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved