Berita Viral

HEBOH Emak-emak ASN Pamer Uang Segepok Usai Kritik Dedi Mulyadi Soal Patungan Rp1.000 Per Hari

Heboh emak-emak ASN bernama Irna Pangandara pamer uang segepok usai kritik kebijakan Dedi Mulyadi soal patungan Rp1.000 per hari

TikTok Irna Pangandar
IRNA PANGANDARAN- Emak Irna Pangandaran saat kritik Dedi Mulyadi (KANAN). ASN Terima Uang Gepokan Usai Kritik Dedi Mulyadi Soal Gerakan Rereongan Poe Ibu 

"Masa di Youtube tidak lihat pidato saya beberapa kali menjelaskan," katanya.

"Saya searchingnya di TikTok, saya salah," kata Irna.

Dedi menekankan sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Irna harusnya mengkonfirmasi lebih dulu semua informasi yang diterima.

"Emak itu ASN, ASN itu kalau ada edaran dari Gubernur tanyakan ke camatnya, camatnya kan bisa tanya ke Bupati. Bupatinya setiap hari WA saya terus," katanya.

Emak Gacor bernama lengkap Irma Kusuma.

Dia ternyata merupakan seorang ASN.

Bahkan dia juga sudah golongan Golong IVA.

Irna kini menjabat sebagai Irna Kusuma Kasie Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kecamatan Pangandaran.

Baca juga: Pengadilan Tinggi Medan Menangkan Cambridge Dalam Gugatan Wanprestasi


Emak Irna Pangandara memiliki followers di TikTok sebanyak 18 ribuan.

Dedi Mulyadi menegaskan, seorang ASN beda dengan LSM dan buzzer.

Dengan begitu menurut Dedi, harusnya Irna lebih dulu mengkonfirmasi sebelum menyebarkan informasi.

"Kalau ASN beda dengan LSM, beda dengan buzzer, beda dengan influencer, jadi kalau ada hal karena ini edaran dari gubernur ditanyakan dulu baru diceritakan," katanya.

"Iya pak, mohon maaf pak,. Khilaf. Pemahaman saya mah jadi ada dua kegiatan," timpal Irna.

Dedi Mulyadi mengatakan maksudnya membuat Gerakan Rereongan Poe Ibu agar pemerintah daerah membuka pos pengaduan, seperti di Lembur Pakuan.

"Itu kan diselenggarakan di setiap RT, RW, kelurahan, kecamatan, bupti, agar para bupati RT RW camata membuka ruang pengaduan," katanya.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved