Berita Viral

KISAH PERNIKAHAN Terpaut Usia 50 Tahun, Mbah Tarman Diduga Beri Mahar Uang Palsu dan Mobil Rental

Mbah Tarman (74) lansia berusia 74 tahun menjadi viral setelah menikahi wanita berusia 24 tahun bernama Sheila Arika. 

Youtube AV Media
PERNIKAHAN VIRAL - Momen pernikahan kakek Tarman (74), dengan Sheila Arika (24), warga asal Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. KUA Bandar, angkat bicara terkait viralnya pernikahan kakek Tarman (74) dengan Sheila Arika (24), gadis di pacitan yang diberi mahar cek Rp3 miliar 

TRIBUN-MEDAN.com - Mbah Tarman (74) lansia berusia 74 tahun menjadi viral setelah menikahi wanita berusia 24 tahun bernama Sheila Arika

Pernikahan ini terpaut usia 50 tahun. 

Kisah pernikahan ini viral di media sosial. 

Namun yang  menariknya, Mbah Tarman memberikan hadiah mobil Toyota Camry dan mahar cek snilai Rp 3 miliar.  

Pernikahan itu telah berlangsung pada Rabu (8/10/2025). 

Tarman sendiri merupakan warga Desa Duren, Kecamatan Jatiroti, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Pasca-viralnya pernikahan Tarman dan Sheila, pengantin pria dikabarkan kabur membawa motor sang istri sehari setelah acara.

Informasi yang beredar di media sosial menyebut mahar cek Rp3 miliar dari Tarman untuk Sheila adalah palsu.

Selain itu, Toyota Camry yang dijadikan hadiah pernikahan disebut-sebut ternyata merupakan mobil rental.

"Setelah viral pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih," bunyi live streaming akun TikTok Kandang Pacitan yang mengaku kerabat Sheila, dikutip TribunJatim.com.

Baca juga: Warga Sumut Antusias Sambut Pasar Murah Bank Mandiri, Rp 27 Ribu Bisa Dapat Beras, Minyak dan Gula

Baca juga: Viral Istri Sah Bongkar Perselingkuhan Suami, Diam-diam Tunangan Setelah Bikin Wanita Lain Hamil

Sementara itu, Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, mengaku sempat melihat Tarman keluar rumah sehari setelah pernikahan.

Namun, menurut Haris, Tarman tidak kabur sebab kembali pulang ke rumah.

Terkait keberadaan Tarman saat ini, Haris mengatakan pria tersebut sedang keluar bersama sang istri.

"Sekarang pergi lagi sama istrinya," kata Haris, Jumat (10/10/2025).

Pernah Tersandung Kasus Penipuan

Sebelum menikah dengan Sheila Arika, Mbah Tarman diketahui pernah tersandung kasus penipuan.

Menurut data Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman pernah divonis bersalah pada 22 Juni 2022, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana.

Tarman pun dijatuhi vonis hukuman selama dua tahun penjara.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Iptu Anom Prabowo, mengaku tidak tahu mengenai kasus Tarman yang diduga memberi mahar palsu.

Namun, Anom membenarkan, Tarman memang pernah tersandung kasus penipuan, sebagaimana data di Pengadilan Negeri Wonogiri.

"Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di Pengadilan Negeri Wonogiri," ujar Anom, Jumat, kepada TribunJateng.com.

Dalam amar putusan Pengadilan Negeri Wonogiri, Tarman dinyatakan terbukti menipu sejumlah pihak.

Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita.

Kata Pihak KUA

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Kabupaten Pacitan, Bakhrul Husaeni, membenarkan Mbah Tarman memang memberikan mahar cek senilai Rp3 miliar untuk Sheila Arika.

Bakhrul mengatakan, awalnya Tarman berniat memberikan mahar Rp1 miliar dan sebuah mobil Toyota Camry.

Namun, dua hari menjelang akad nikah, nilai mahar berubah menjadi Rp3 miliar.

"Waktu daftar pernikahan dan rapak, keduanya menuliskan mahar atau mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp1 miliar," jelas Bakhrul, Kamis (9/10/2025), masih dari TribunJatim.com.

"Tidak jadi Rp1 miliar, akan tetapi Rp3 miliar. Mobil Toyota Camry ya juga tetap," imbuhnya.

Mahar kembali mengalami perubahan di hari pernikahan. Menurut Bakhrul, Toyota Camry yang awalnya dijadikan mahar, justru "hanya" diberikan sebagai hadiah untuk Sheila.

"Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah. Didatangkan ke lokasi. Toyota Camry bukan untuk mas kawin," jelas Bakhrul.

Pernikahan Tarman dan Sheila yang bermahar fantastis menggegerkan dunia maya.

Potongan akad nikah keduanya viral di media sosial (medsos).

Tarman terdengar tegas dan lancar mengucapkan akad nikah terhadap Sheila.

"Saudara Tarman, saya nikahkan Sheila Arika binti Arief Supriyadi kepada Saudara yang walinya telah diwakilkan kepada saya dengan mas kawin seperangkat alat salat dan cek senilai Rp3 miliar Saudara bayar tunai,” ungkap Bakhrul.

"Saya terima nikahnya Sheila Arika binti Arief Supriyadi  dengan mas kawin tersebut saya bayar tunai," jawab Tarman yang disambut suara sah dari tamu.

Baca juga: MISTERI Pengantin Baru Tergeletak Lemas di Kamar Mandi Hotel di Solok, Sang Istri Dinyatakan Tewas

Baca juga: Siswi di SMAN 1 Gunung Sitoli Dilarang Ujian karena Nunggak SPP, Disdik Sumut Beberkan Kronologinya

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-sumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved