Berita Viral
NASIB Ahyar Ditikam Saat Gagalkan Aksi Pencurian Kini Dikenakan Biaya RS, Sempat Dijanjikan Gratis
Ahyar (22) pria yang ditikam karena gagalkan aksi pelaku pencurian mengaku kecewa dikenakan tagihan rumah sakit.
“Setiap korban tindak pidana berhak mendapatkan penanganan medis segera tanpa harus memikirkan biaya,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan itu berlandaskan prinsip pelayanan publik dan perlindungan korban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Dalam praktiknya, RSUD Martapura memberikan perawatan tanpa biaya terlebih dahulu, kemudian melakukan pengajuan biaya ke negara melalui mekanisme resmi, seperti ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) atau instansi terkait.
“Bagi kami, menyelamatkan nyawa dan memberikan rasa aman jauh lebih penting. Urusan biaya bisa diproses kemudian,” tambahnya.
Baca juga: OKNUM Brimob di Sumsel Dilaporkan Istri Kasus Perzinahan dengan 5 Wanita, Video Mesum Jadi Bukti
Baca juga: PILU Maut Memisahkan Pengantin Baru saat Bulan Madu, Usia Pernikahan Cuma 4 Hari
Kabar soal biaya pengobatan korban sebenarnya sempat mereda setelah pernyataan dari Kapolres OKU Timur . Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan dua korban aksi gerandong.
“Kita akan tanggung biaya perawatan dan pengobatan,” ujarnya belum lama ini.
Menanggapi polemik ini, dr. Irfan mengaku terkejut. Ia membenarkan bahwa ada oknum pegawai RSUD yang tanpa izin dan instruksi mengirimkan foto kuitansi kepada keluarga Ahyar.
“Sampai hari ini tidak ada satu rupiah pun yang ditagihkan atau dibayarkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa kuitansi yang beredar merupakan bagian dari proses administrasi internal, bukan bentuk penagihan resmi.
“Itu hanya bagian dari pencatatan. Kami akan membantu proses agar biaya tersebut bisa ditanggung negara,” jelasnya.
Insiden ini membuka celah buruknya sistem komunikasi internal di RSUD Martapura. Di saat pimpinan sudah mengambil kebijakan yang berpihak pada korban, justru ada pegawai yang bertindak di luar instruksi.
Akibatnya, keluarga korban yang tengah dalam kondisi tertekan harus menanggung ketidakpastian informasi.
Pihak rumah sakit berjanji akan memperbaiki sistem koordinasi dan memastikan tidak ada lagi kesalahpahaman serupa.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, terutama bagi korban tindak pidana, tanpa membebani biaya perawatan,” kata dr. Irfan.
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-sumsel
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
MISTERI KEMATIAN Diplomat Arya Daru Masih Menghantui Keluarga: Antara Fakta dan Tanda Tanya |
![]() |
---|
NASIB Kepsek SMAN 1 Gunungsitoli Dicopot Diduga Korupsi dan Kasus Siswi Tak Ujian Belum Bayar Komite |
![]() |
---|
NASIB Vita Amalia setelah Viral Videonya Injak Al-Qur'an, Kini Dipanggil Pemkab Kepahiang |
![]() |
---|
OKNUM Brimob di Sumsel Dilaporkan Istri Kasus Perzinahan dengan 5 Wanita, Video Mesum Jadi Bukti |
![]() |
---|
PILU Maut Memisahkan Pengantin Baru saat Bulan Madu, Usia Pernikahan Cuma 4 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.