Berita Viral

Fakta Tewasnya AP, Gadis Muda 22 Tahun di Kamar Hotel, Lagi Hamil hingga Mulut Disumpal Baju Dalam

Selain itu, ternyata sang wanita muda juga ditemukan dengan kondisi telanjang. 

Istimewa
Ilustrasi mayat wanita - AP, 22 tahun ditemukan tewas di kamar hotel Palembang. Kondisinya tangan terikat, mulut disumpal hingga ternyata sedang hamil. 
Ringkasan Berita:- AP, wanita muda 22 tahun tewas dalam kondisi berbadan dua.
 
- Selain itu, wanita muda itu juga ditemukan dengan tangan terikat dan mulut disumpal.
 
- Setelah diselidiki korban tewas dicekik serta ada luka di bagian paha.

 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah fakta-fakta wanita muda tewas di kamar hotel, ternyata lagi hamil mulut tersumpal baju dalam.

Seorang wanita muda bikin heboh usai jadi mayat di kamar hotel kamar hotel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.

Kondisi wanita muda itu belakangan diketahui sedang hamil muda.

Selain itu, ternyata sang wanita muda juga ditemukan dengan kondisi telanjang. 

Mulutnya tersumpal baju dalam. Inisialnya AP, masih 22 tahun.

Berikut ini fakta-fakta wanita muda ditemukan tewas di kamar hotel Palembang dilansir dari Tribun Sumsel

Sedang hamil

Dokter forensik mengungkap kondisi jenazah seorang wanita muda yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar hotel.

Korban diduga sedang dalam keadaan hamil saat meregang nyawa.

 Diketahui korban berinisial AP (22) warga Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju.

Hal tersebut disampaikan dokter Indra Nasution setelah melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Sabtu (11/10/2025) malam.

"Sepertinya korban sedang hamil trimester pertama, sebab saat payudaranya ditekan ada cairan yang keluar," ujar dokter Indra.

MAYAT DI HOTEL -- Polisi sudah berada di hotel lokasi penemuan mayat wanita muda di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Sabtu (11/10/2025). Ada bekas cekikan di leher mayat tersebut.
MAYAT DI HOTEL -- Polisi sudah berada di hotel lokasi penemuan mayat wanita muda di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Sabtu (11/10/2025). Ada bekas cekikan di leher mayat tersebut. (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Mulut disumpal baju dalam

Pada leher korban ditemukan bekas dicekik atau ditekan, serta mulutnya disumpal menggunakan pakaian dalam baju.

Tangan korban juga diikat menggunakan hijabnya.

"Ada bekas seperti ditekan di lehernya, mungkin untuk memasukkan sumpalan ke mulut. Lalu mulutnya disumpal pakai baju dalam. Kedua tangannya diikat menggunakan jilbabnya, " katanya.

Saat diperiksa dan diperhatikan kondisinya, dokter menyampaikan perkiraan korban tewas lebih dari 12 jam saat ditemukan.

"Lebih dari 12 jam sebab lebam mayatnya sudah tidak ada. Perkiraan semalam (meninggalnya)," singkatnya.

Ada Luka di Paha

Dokter Indra menambahkan soal darah yang ditemukan pada area selangkangan dan paha tidak bisa pastikan apakah berasal dari korban atau malah darah pelaku.

Sebab pada bagian tersebut juga tidak ditemukan luka.

"Darah itu entah darah dari pelaku atau korban. Karena tak ada luka di area tersebut," tutupnya.

Awal mula ketahuan

Sebelumnya, korban ditemukan pertama kali oleh salah seorang karyawan hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out.

Pintu kamar terkunci dari dalam.

"Pintu dibuka pakai kunci serep. Ketahuannya jam 3 sore, karena tidak keluar-keluar dikira apakah masih lanjut (menginap) atau tidak," katanya.

Mengenai penyebab kematian korban masih menunggu hasil penyelidikan dan autopsi yang akan dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

"Kami masih menunggu arahan pimpinan selanjutnya. Indikasi (kematian) masih penyelidikan, menunggu pihak keluarga di RS Bhayangkara," tutupnya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved