Berita Viral
KLAIM 99,9 Persen Palsu, Roy Suryo Temukan Bukti Baru Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Jakarta
Roy Suryo meyakini bahwa ijazah Jokowi palsu setelah ia mendapatkan salinan ijazah ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.
"Jadi kalau yang satu berbeda itu pasti cetakannya berbeda pada hari yang berbeda, jadi itu 99,9 persen palsu," ungkapnya.
Baca juga: DUGAAN IJAZAH Palsu Jokowi Jadi Nyata? Roy Suryo Cs Temukan Bukti Baru dari KPU DKI: 99 Persen Palsu
Roy Suryo minta Bareskrim buka lagi penyelidikan ijazah Jokowi
Roy Suryo dan tim hukum menyerahkan surat ke Bareskrim Polri untuk meminta penyelidikan dugaan ijazah palsu Jokowi dibuka kembali, Senin (6/10/2025).
Bareskrim telah menghentikan penyelidikan sejak Mei 2025 setelah menyatakan ijazah Jokowi asli.
Sementara itu, kasus serupa di Polda Metro Jaya masih aktif dan belum menetapkan tersangka.
Roy Suryo cs menyerahkan surat resmi kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, disertai salinan legalisir ijazah Jokowi yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kasus yang ada di Bareskrim ini harus dibuka kembali. Surat itu tadi yang dibuka," ujar Roy Suryo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).
Tim hukum Roy Suryo, yang dipimpin Ahmad Khozinudin, menilai laporan ini menyangkut Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
Ia mempertanyakan kewenangan penyelidik dalam menghentikan perkara melalui keputusan resmi.
"Penyelidikan tidak punya kewenangan untuk dihentikan dalam bentuk surat keputusan seperti SP3," kata Khozinudin.
Di sisi lain, kasus serupa masih berjalan di Polda Metro Jaya. Perkara ini bermula dari laporan polisi yang diajukan langsung oleh Presiden Jokowi pada 30 April 2025 ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong terkait tudingan ijazah palsu.
Perkara yang dilaporkan mencakup pelanggaran terhadap Pasal 310 dan 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yaitu Pasal 27A, 32, 35, dan 51 ayat (1).
Hingga awal Oktober 2025, penyidikan telah berlangsung lebih dari lima bulan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Pemeriksaan saksi terus dilakukan, termasuk terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dr. Tifa).
Roy Suryo Temukan Salinan Ijazah Jokowi
Roy Suryo Makin Yakin Ijazah Jokowi Palsu
Roy Suryo
ijazah Jokowi
NASIB Nadiem Makarim Gugatannya Ditolak Pengadilan, Klien Hotman Paris Sah Tersangka Korupsi Laptop |
![]() |
---|
ASN yang Injak-injak Al Quran Klarifikasi, Ngaku dalam Kondisi Sakit, Berdalih Cuma Buku Yasin |
![]() |
---|
PILU Kronologi Siswa SMP Angga Bagus Sering Diejek Teman di Kelas, Kini Tewas Dipukuli Saat Melawan |
![]() |
---|
TERKUAK Penganiaya Anti Puspita Wanita Hamil hingga Tewas di Hotel, Polisi: Terjadi Sangat Cepat |
![]() |
---|
DUGAAN IJAZAH Palsu Jokowi Jadi Nyata? Roy Suryo Cs Temukan Bukti Baru dari KPU DKI: 99 Persen Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.