Berita Viral

Jadi Sorotan, Anggota DPR Dapat Rp 702 Juta untuk Setiap Kali Reses, 12 kali dalam Setahun

Anggota DPR dapat dana penyerapan aspirasi Rp 702 juta setiap kali reses. Dana reses naik, sebelumnya pada periode 2019-2024 sebesar Rp 400 juta

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews.com/Jeprima
DPR RI - Anggota Dewan di Gedung DPR RI, Senayan. Dana reses anggota DPR jadi sorotan, naik fantastis 

“Masa kita nyerap aspirasi masyarakat, terus kemudian kita nggak lapor ke masyarakat. Kita sudah nyerap, terus kita ngapain?” ujarnya.

Ia juga mencontohkan bentuk laporan konkret yang harus diunggah dalam aplikasi itu, termasuk dokumen dan bukti koordinasi dengan instansi terkait.

“Kalau misalnya, Pak, kami ngeluh nih, misalnya soal listrik, gini-gini, ya kita kan kemudian nanti kita bikin ke PLN. Minimal foto kita ke PLN sama surat resmi meneruskan aspirasi kita udah upload dong di situ,” katanya.

 (*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber:Tribunnews.com/ wartakota

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved