Berita Viral

PENGAKUAN Nur ur Hayati Tetap Ditagih Biaya Listrik Rp 7 Juta Meski Ibunya Sampai Meninggal Dunia

PLN tetap menagis utang tagihan listrik Rp 7 juta ke Nur Hayati meski ada yang meninggal dunia. 

TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
TAGIHAN LISTRIK MAHAL - Nur Hayati, warga Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang aliran listrik di rumahnya diputus PLN dan juga diminta membayar denda Rp 6.944.015. Ibu sampai meninggal dunia 

Setelah pembayaran uang muka tersebut, PLN kembali memasang meteran baru yang sesuai standar dan aman bagi pelanggan.

Namun, pihak pelanggan sempat mengajukan surat keberatan atas tagihan susulan itu.

Menanggapi hal tersebut, PLN menyebut keberatan tersebut tetap diterima, namun disertai dengan keringanan pembayaran berupa perpanjangan tenor cicilan hingga 12 bulan.

“Kami tetap terbuka terhadap keberatan pelanggan. Hanya saja, penghapusan tagihan tidak bisa dilakukan sepihak karena semua data sudah tercatat secara sistem di aplikasi pusat (AP2T). Kami hanya menjalankan prosedur yang berlaku,” terang perwakilan PLN Jombang.

Pihaknya juga menegaskan, kegiatan P2TL dilakukan bukan untuk mencari kesalahan pelanggan, tetapi demi memastikan instalasi listrik tetap aman dan tidak membahayakan pengguna.

“Setiap pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keselamatan pelanggan. Bila ada anomali atau perubahan instalasi, kami wajib menindaklanjuti sesuai ketentuan. Jika masyarakat menemukan hal yang mencurigakan, bisa melapor ke call center 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile yang aktif 24 jam,” pungkasnya.

Ibu Nur Hayati Meninggal Dunia

Diketahui, setelah polemik listrik ini muncul, ibunda Nur Hayati, Astuti (80) meninggal dunia.

Pihak keluarga menilai, tekanan mental dan beban pikiran akibat kasus tersebut turut mempercepat memburuknya kondisi kesehatan sang nenek dan sang ibunda meninggal. 

“Sebelum masalah listrik itu, Mbah masih sehat, masih bisa ke warung dan ngobrol sama tetangga,” ucap Joko Tri Basuki (45), keponakan Nur Hayati saat dikonfirmasi pada Sabtu (11/10/2025).

Namun setelah listrik rumah diputus dan Nur Hayati harus menanggung denda hampir Rp7 juta, suasana keluarga berubah drastis.

Astuti disebut kerap gelisah dan terus memikirkan utang yang digunakan untuk membayar uang muka denda ke PLN agar listrik bisa kembali menyala.

“Setiap hari Mbah tanya, sudah dibayar belum? Dia kepikiran terus sampai sakit dan akhirnya meninggal dua minggu kemudian,” ujar Joko melanjutkan.

Kabar meninggalnya Astuti diketahui pihak PLN Jombang.

Sejumlah pegawai dikabarkan sempat menawarkan sumbangan duka sebagai bentuk empati pribadi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved