Berita Viral

PENGAKUAN Nur ur Hayati Tetap Ditagih Biaya Listrik Rp 7 Juta Meski Ibunya Sampai Meninggal Dunia

PLN tetap menagis utang tagihan listrik Rp 7 juta ke Nur Hayati meski ada yang meninggal dunia. 

TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
TAGIHAN LISTRIK MAHAL - Nur Hayati, warga Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang aliran listrik di rumahnya diputus PLN dan juga diminta membayar denda Rp 6.944.015. Ibu sampai meninggal dunia 

Namun, keluarga Nur Hayati menolak, karena menilai persoalan yang mereka hadapi jauh lebih serius dari sekadar bantuan sosial.

“Bukan soal uang duka. Yang kami mau itu keadilan, bukan amplop belas kasihan. Tuduhan pencurian listrik itu tidak pernah terbukti,” tegas Joko.

Ia mengungkapkan, keluarga merasa tidak pernah diberi kesempatan untuk menjelaskan sebelum listrik diputus.

Pemberitahuan resmi pun tak pernah diterima.

Semua terjadi tiba-tiba, tanpa penjelasan rinci dari pihak PLN.

“Kami tak pernah mencuri listrik,” ungkap Joko.

Baca juga: Nur Hayati Kaget Diminta PLN Bayar Denda Listrik Rp7 Juta, Hidup Pas-pasan: Untuk Makan Saja Susah

Nur Hayati sendiri mengaku masih syok dengan tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Ia menegaskan, selama ini selalu membayar tagihan listrik rutin sekitar Rp150 ribu setiap bulan.

Namun tiba-tiba, ia dituduh melakukan pelanggaran sejak 2017 dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp6,9 juta.

“Waktu itu saya kaget. Petugas datang, langsung potong listrik, tanpa ada surat atau panggilan dulu. Saya bahkan harus berutang Rp2,2 juta untuk bayar uang muka supaya listrik bisa nyala lagi,” katanya.

Kini, Nur Hayati hanya ingin nama baik keluarganya dipulihkan.

Ia tidak meminta penghapusan tagihan tanpa dasar, melainkan proses yang adil dan transparan.

“Kami rakyat kecil cuma ingin diperlakukan manusiawi. Kalau memang ada bukti kami salah, tunjukkan. Tapi jangan tuduh kami tanpa dasar,” imbuhnya.

Sehari-hari, Nur Hayati menanggung beban hidup bersama lima anggota keluarga lain,  tiga anak kandung, seorang anak angkat yatim piatu, dan satu anak asuh tanpa keluarga.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved