Berita Viral

PENGAKUAN Nur ur Hayati Tetap Ditagih Biaya Listrik Rp 7 Juta Meski Ibunya Sampai Meninggal Dunia

PLN tetap menagis utang tagihan listrik Rp 7 juta ke Nur Hayati meski ada yang meninggal dunia. 

TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
TAGIHAN LISTRIK MAHAL - Nur Hayati, warga Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang aliran listrik di rumahnya diputus PLN dan juga diminta membayar denda Rp 6.944.015. Ibu sampai meninggal dunia 

Penghasilan mereka hanya mengandalkan sang suami, Wasis (51), yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Dengan penghasilan tidak menentu, keluarga ini masih harus membayar utang untuk melunasi denda listrik yang belum tuntas.

Di tengah tekanan itu, kehilangan ibunda menjadi pukulan berat.

“Dari awal kami sudah merasa diperlakukan tidak adil. Sekarang Mbah sudah nggak ada, tapi luka ini belum sembuh,” jelasnya.

Keluarga berharap PLN belajar dari kasus ini dan menerapkan pendekatan yang lebih humanis terhadap masyarakat kecil.

Pemutusan listrik, apalagi tanpa dialog dan pembuktian jelas, dinilai dapat menimbulkan dampak sosial dan psikologis yang besar.

“Kami hanya ingin PLN terbuka dan menghormati hak warga. Jangan langsung hukum orang tanpa proses yang benar,” pungkas Joko. (Anggit Pujie Widodo)

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved