Berita Viral
PENGAKUAN Nur ur Hayati Tetap Ditagih Biaya Listrik Rp 7 Juta Meski Ibunya Sampai Meninggal Dunia
PLN tetap menagis utang tagihan listrik Rp 7 juta ke Nur Hayati meski ada yang meninggal dunia.
Penghasilan mereka hanya mengandalkan sang suami, Wasis (51), yang bekerja sebagai buruh bangunan.
Dengan penghasilan tidak menentu, keluarga ini masih harus membayar utang untuk melunasi denda listrik yang belum tuntas.
Di tengah tekanan itu, kehilangan ibunda menjadi pukulan berat.
“Dari awal kami sudah merasa diperlakukan tidak adil. Sekarang Mbah sudah nggak ada, tapi luka ini belum sembuh,” jelasnya.
Keluarga berharap PLN belajar dari kasus ini dan menerapkan pendekatan yang lebih humanis terhadap masyarakat kecil.
Pemutusan listrik, apalagi tanpa dialog dan pembuktian jelas, dinilai dapat menimbulkan dampak sosial dan psikologis yang besar.
“Kami hanya ingin PLN terbuka dan menghormati hak warga. Jangan langsung hukum orang tanpa proses yang benar,” pungkas Joko. (Anggit Pujie Widodo)
(*/tribun-medan.com)
Artikel sudah tayang di tribun-jatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
TERNYATA Nenek Angga Sempat Lapor ke Guru, Kini Cucunya Tewas Dibully Teman, Sekolah Cuma Minta Maaf |
![]() |
---|
TAMPANG Penganiaya AP Wanita Hamil hingga Tewas di Hotel, Check In Bareng di Hotel Usai Antar Suami |
![]() |
---|
Jadi Sorotan, Anggota DPR Dapat Rp 702 Juta untuk Setiap Kali Reses, 12 kali dalam Setahun |
![]() |
---|
USAI TEMBAK MATI Guru, Pekerja Jalan, dan Dua TNI, KKB Minta TNI Jangan Gunakan Serangan Udara |
![]() |
---|
KLAIM 99,9 Persen Palsu, Roy Suryo Temukan Bukti Baru Salinan Ijazah Jokowi dari KPU Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.