Berita Viral
KELAKUAN Licik Wanita Nekat Ambil Sidik Jari Jenazah di Rumah Duka Demi Dapat Rp4,6 Miliar
Beginilah kelakuan licik wanita yang nekat mengambil sidik jari jenazah di rumah duka demi dapat uang Rp4,6 miliar
Tak lama, keluarga menghubungi polisi.
Aparat keamanan yang tiba di lokasi langsung menangkap Li dan menyita dokumen hipotek palsu, cek bank palsu, serta bantalan tinta yang digunakan.
Dalam pemeriksaan, Li mengaku takut kehilangan uang yang diklaimnya sebagai pinjaman kepada Peng, sehingga mengaku "mengamankan" pembayaran dengan cara tersebut.
Sementara itu pada 2 Oktober, Pengadilan Distrik Hsinchu menyatakan Li bersalah atas pemalsuan dokumen keuangan.
Namun, pengadilan mencatat bahwa dokumen tersebut belum sempat digunakan atau diproses lebih lanjut.
Dengan mempertimbangkan pengakuan dan kerja samanya, hukuman penjara terhadap Li ditangguhkan selama lima tahun.
Dia juga diwajibkan membayar denda sebesar 1.600 dollar AS (sekitar Rp 26 juta) dan menjalani 90 jam kerja sosial di lembaga kesejahteraan publik yang ditunjuk.
Artikel ini telah tayang di Kompas
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat-3_20180428_192211.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.