Berita Viral

KISAH TRAGIS Ganda Nainggolan, Tega Membunuh Sahabat Dekatnya, Melky Peranginangin, Kapan Disidang?

Kisah Tragis Ganda Nainggolan, Tega Membunuh Sahabat Dekatnya, Melky Peranginangin, Kapan Disidang?

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
KECANDUAN JUDI ONLINE - Tampang Ganda Nainggolan, pembunuh Melky Perangin-Angin, saat digiring di Mapolres Tanah Karo, Jumat (3/10/2025). Gadaikan sepeda motornya untuk pinjam uang lima juta, Ganda mengaku uang tersebut untuk main judi online. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Kisah pelarian Ganda Nainggolan yang merupakan pelaku aksi pembunuhan Mekly Peranginangin, berakhir di 10 hari.

Selama pelariannya, Ganda Nainggolan mengaku sempat pergi ke sejumlah wilayah mulai dari Kabupaten Karo hingga ke luar wilayah.

Saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Karo, pada Jumat (3/10/2025) lalu, Ganda mengaku setelah mencoba kabur ia tak lagi tenang.

Ia mengaku, pelarian terakhirnya di kawasan Balige, Kabupaten Toba.

"Saya terakhir di Balige, setelah itu saya enggak tenang. Terus dari Balige saya langsung ke Polres Karo menyerahkan diri," ujar Ganda.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Eriks Nainggolan, selama melakukan upaya melarikan diri Ganda memiliki pegangan sejumlah uang yang ia dapat dari hasil menjual perhiasan milik korban.

Ia menjelaskan, dari uang yang bersisa sebesar Rp 12.221.000 itu digunakan pelaku untuk menginap di sejumlah wilayah pelariannya.

"Jadi dari hasil penjualan perhiasan korban, digunakan pelaku untuk melarikan diri. Dia mengaku selalu berpindah-pindah hotel," ujar Eriks.

Hal tersebut dibenarkan oleh Ganda Nainggolan, yang mengaku ia bisa berpindah-pindah tempat menginap dalam satu malam sekitar tiga hingga empat kali.

"Iya Pak, satu malam bisa tiga sampai empat kali pindah," kata Ganda.

Saat menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo pada Jumat (26/9/2025), Ganda diketahui datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya.

Usai mengakui perbuatannya di personel piket, selanjutnya Ganda diserahkan ke Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Hingga pertengahan Oktober 2025 ini, jadwal sidang untuk tersangka Ganda Nainggolan belum diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian atau kejaksaan.

Berikut perkembangan terakhir:

- Ganda Nainggolan menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo pada Jumat, 26 September 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

- Ia langsung diamankan dan diperiksa intensif oleh Satreskrim Polres Tanah Karo.

- Dalam konferensi pers pada 3 Oktober 2025, polisi menyatakan bahwa Ganda dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Proses Menuju Persidangan

- Setelah pemeriksaan dan pelimpahan berkas ke kejaksaan, proses hukum akan berlanjut ke tahap penyusunan dakwaan dan penjadwalan sidang.

- Namun, belum ada informasi resmi dari Kejaksaan Negeri Karo atau Pengadilan Negeri Kabanjahe mengenai tanggal sidang perdana.

- Ganda Nainggolan membunuh Melki Perangin-angin karena terlilit utang dan takut dimarahi istrinya setelah menggadaikan sepeda motor tanpa izin.

Kilas Balik Kasus Pembunuhan 

Melki Refanta Perangin-angin (32) dibunuh oleh Ganda Nainggolan (27) di Tanah Karo, Sumatera Utara.

Lalu, jasad korban dikubur di ladang kopi Desa Ndokum Siroga pada 16 September 2025. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan konferensi pers Polres Tanah Karo, motif utama pelaku adalah tekanan ekonomi dan ketakutan terhadap reaksi istrinya.

Rincian Motif

Utang sebesar Rp5 juta menjadi pemicu utama.

Ganda Nainggolan menggadaikan sepeda motor milik keluarga tanpa sepengetahuan istrinya untuk menutupi utang tersebut.

Takut dimarahi istri, pelaku merasa terdesak dan memilih jalan ekstrem dengan membunuh Melki, yang diduga mengetahui atau terlibat dalam urusan motor tersebut.

Pembunuhan dilakukan secara terencana, bahkan pelaku menggali lubang terlebih dahulu sebelum menghabisi korban, yang membuatnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Setelah menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Ganda akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanah Karo pada 27 September 2025 malam.

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks Raydikson, menyatakan bahwa pelaku telah diperiksa intensif dan barang bukti berhasil ditemukan.

Ia menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya penanganan tekanan ekonomi dan komunikasi dalam rumah tangga agar tidak berujung pada tindakan kriminal.

AKP Eriks Nainggolan mengatakan, motif utama pelaku tega menghabisi nyawa korban karena hutang. Sebelum kejadian pelaku sempat meminjam sejumlah uang kepada korban dengan jaminan sepeda motor miliknya. "Motifnya itu hutang. Pelaku meminjam uang kepada korban sebesar lima juta rupiah, dengan jaminan sepeda motornya," ujar Eriks.

Namun, karena tidak lagi mampu membayar utangnya dan sudah didesak oleh sang istri yang merasa curiga sepeda motornya tak diketahui keberadaannya.

Saat itu, Ganda beralasan kepada istrinya jika sepeda motor miliknya masih diperbaiki di bengkel.

Ketika ditanya kemana habisnya uang hasil pinjamannya dari korban, Ganda mengaku jika uang dengan nominal yang cukup besar itu dihabiskannya untuk bermain Judi Online (Judol).

Hal ini dibenarkan langsung oleh Ganda saat diberikan kesempatan memberikan keterangan di depan awak media. "Untuk main judi online pak," ucap Ganda.

Akhirnya karena desakan sang istri untuk meminta sepeda motonya kembali dan sudah tak lagi bisa membayar hutangnya kepada Melky, Ganda memutuskan menghabisi nyawa Melky. "Iya pak (karena desakan istri bertanya sepeda motor)," ucapnya singkat.

Dari hasil pemeriksaan, setelah menghabisi nyawa Melky pelaku sempat membuat kabur petunjuk dengan membuang barang bukti ke sejumlah wilayah. Tak hanya itu, selama 11 hari Ganda juga diketahui melarikan diri ke sejumlah wilayah mulai dari seputar Kabupaten Karo, Kota Pematang Siantar, Parapat, hingga ke Balige. "Saya bisa dalam satu malam tiga sampai empat kali pindah tempat," katanya.

Dari aksinya tersebut, Ganda tak hanya menghabisi nyawa Melky namun juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban berupa beberapa jenis perhiasan.

Dari tangan pelaku, polisi masih menyita beberapa perhiasan namun sudah ada beberapa perhiasan yang dijual oleh pelaku untuk biaya pelarian dirinya. "Masih ada sisa uang dari penjualan perhiasan sama saya Rp 12.221.000," pungkasnya.

(mns/tribun-medan.com)

Baca juga: 10 Hari Dalam Pelarian, Ganda Nainggolan Mengaku tak Tenang 

Baca juga: 10 Hari Kabur ke Sejumlah Wilayah, Ganda Nainggolan yang Bunuh Melky Perangin-angin Ngaku Tak Tenang

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved