Berita Viral
JAWAB Tantangan Gubernur Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Tanya Saja ke BI Sana!
Purbaya menegaskan data tersebut berasal dari Bank Indonesia, bukan perhitungan internal Kementerian Keuangan
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menghadapi tantangan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap dalam bentuk deposito di bank.
Purbaya menegaskan data tersebut berasal dari Bank Indonesia, bukan perhitungan internal Kementerian Keuangan, dan menilai Dedi menerima informasi yang kurang akurat dari bawahannya.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan. Data pemerintah, sekian, sekian, sekian,” ujar Purbaya dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/10/2025).
Purbaya juga menepis anggapan bahwa dirinya menyinggung secara spesifik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Ia mengatakan, data mengenai dana APBD yang mengendap di bank sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025).
Lebih lanjut, Purbaya menilai Dedi seperti sedang berdebat dengan dirinya sendiri.
Sebab, semua data yang ia gunakan berasal dari sistem pelaporan perbankan di BI.
“Dia hanya tahu Jabar saja, kan. Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI. Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” ujar Purbaya.
Purbaya menjelaskan bahwa dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun, terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten, provinsi, dan kota. Namun, Gubernur Jawa Barat menantang Purbaya untuk membuktikan tudingan tersebut dan menegaskan tidak semua daerah sengaja menunda belanja.
Data menunjukkan bahwa dana menganggur ini disebabkan oleh lambatnya realisasi belanja APBD, bukan kekurangan anggaran.
Purbaya mendesak pemerintah daerah untuk segera menggunakan dana tersebut agar ekonomi daerah bergerak dan masyarakat merasakan manfaatnya.
Sebelumnya, Kemendagri mencatat dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun. Rinciannya terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.
Dari jumlah itu, dana Pemprov Jabar yang mengendap disebut mencapai Rp 4,17 triliun.
Ditantang Dedi Mulyadi
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tudingan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat senilai Rp 4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito.
Ia menegaskan, tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja memarkir anggaran di perbankan.
Menurut Dedi, tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan fenomena dana pemerintah daerah (pemda) yang belum terserap dan masih mengendap di bank hingga mencapai angka fantastis Rp 234 triliun.
Data resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan bahwa jumlah tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.
Fenomena ini bukan disebabkan oleh kekurangan anggaran, melainkan oleh lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut Purbaya, pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat, namun serapan anggaran yang rendah menyebabkan dana tersebut menganggur di bank.
"Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat," ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Rendahnya serapan anggaran ini membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk.
Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat, sehingga menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank hingga Rp 234 triliun.
"Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," tambahnya.
Data menunjukkan bahwa realisasi transfer anggaran ke daerah sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 644,9 triliun, meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Dana yang dialokasikan pusat sudah tersedia dan siap digunakan untuk pembangunan di setiap wilayah.
"Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," tegas Purbaya.
Daftar 15 Pemerintah Daerah dengan Simpanan Tertinggi
Berikut adalah 15 pemerintah daerah dengan nilai simpanan tertinggi berdasarkan data Kementerian Keuangan:
1. Provinsi DKI Jakarta: Rp 14,6 triliun
2. Jawa Timur: Rp 6,8 triliun
3. Kota Banjar Baru: Rp 5,1 triliun
4. Provinsi Kalimantan Utara: Rp 4,7 triliun
5. Provinsi Jawa Barat: Rp 4,1 triliun
6. Kabupaten Bojonegoro: Rp 3,6 triliun
7. Kabupaten Kutai Barat: Rp 3,2 triliun
8. Provinsi Sumatera Utara: Rp 3,1 triliun
9. Kabupaten Kepulauan Talaud: Rp 2,6 triliun
10. Kabupaten Mimika: Rp 2,4 triliun
11. Kabupaten Badung: Rp 2,2 triliun
12. Kabupaten Tanah Bumbu: Rp 2,11 triliun
13. Provinsi Bangka Belitung: Rp 2,10 triliun
14. Provinsi Jawa Tengah: Rp 1,9 triliun
15. Kabupaten Balangan: Rp 1,8 triliun
Tren Dana Menganggur dalam Lima Tahun Terakhir
Data yang dipaparkan Purbaya menunjukkan tren naik turun dana yang menganggur di bank selama lima tahun terakhir.
Pada 2021, dana yang mengendap tercatat sebesar Rp 194,1 triliun, meningkat menjadi Rp 223,8 triliun pada 2022.
Tahun berikutnya, jumlahnya menurun menjadi Rp 211,7 triliun, lalu turun lagi menjadi Rp 208,6 triliun pada 2024.
Namun, pada 2025, dana daerah yang tersimpan melonjak hingga Rp 234 triliun, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.
Tanggapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi data tersebut dengan menantang Menteri Keuangan untuk membuka data daerah yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito.
Dedi mengaku telah melakukan pengecekan langsung dan menyatakan bahwa Pemprov Jabar tidak mengendapkan uang dalam bentuk deposito seperti yang dikatakan Purbaya.
"Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito," ujar Dedi kepada wartawan Selasa (21/10/2025).
Dedi menambahkan bahwa di tengah upaya efisiensi dan percepatan belanja publik, tidak semua daerah mengalami kesulitan atau sengaja menunda belanja dan memarkir uang di bank.
Ia menyakini ada daerah yang mampu mengelola keuangan dengan baik dan membelanjakan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Namun, Dedi juga mengakui kemungkinan ada daerah yang menyimpan uang dalam bentuk deposito, dan menilai hal ini perlu diungkap secara terbuka agar tidak menimbulkan opini negatif terhadap kemampuan pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.
Permintaan Transparansi dari Dedi Mulyadi
Dedi meminta Menteri Keuangan untuk mengumumkan secara terbuka daerah-daerah yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan masih menyimpan dana dalam bentuk deposito.
Menurutnya, hal ini penting untuk menghormati daerah yang bekerja dengan baik dan menghindari kesan negatif yang merugikan daerah tersebut.
"Sebaiknya daripada menjadi spekulasi yang membangun opini negatif tentang kinerja pemerintah daerah secara keseluruhan, umumkan saja daerah-daerah mana saja yang belum membelanjakan keuangannya dengan baik dan uangnya masih tersimpan dengan baik, bahkan ada yang disimpan dalam bentuk deposito," kata Dedi.
Membuat Bobby Nasution Heran
Sementara, Gubernur Sumut, Bobby Nasution juga membantah pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memiliki dana mencapai Rp 3,1 triliun yang mengendap di bank.
Menurut Bobby, Pemprov Sumut hanya memiliki satu Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Sumut dengan saldo Rp 990 miliar yang dapat diakses secara umum oleh masyarakat.
Bobby menegaskan bahwa angka Rp 3,1 triliun yang disebut Menkeu kemungkinan merupakan kesalahan input data.
"RKUD kita cuman satu ya di Bank Sumut, hari ini saldonya di sana Rp 990 miliar. Nanti coba apakah kami salah input atau seperti apa yang disampaikan (Pak Purbaya) Rp 3,1T," ujar Bobby, Selasa (21/10/2025).
Bobby juga menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk pembayaran beberapa kegiatan yang masih tertahan karena evaluasi dari Kemendagri belum selesai.
Ia menambahkan bahwa beberapa pelaksana proyek sengaja menahan pencairan dana hingga akhir tahun. "Kita minta kepada pelaksana minta dicairkanlah biar uangnya bisa keluar," tambahnya.
Bobby menargetkan realisasi anggaran P-APBD bisa mencapai 90 persen pada akhir tahun.
Data Bank Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) yang diolah oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dana mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun.
Dana tersebut terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memaparkan data terbaru BI yang menunjukkan uang pemda mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp 233 triliun.
Namun, Tito menilai data tersebut kurang valid dan melakukan pengecekan langsung ke setiap rekening kas pemda.
Hasilnya, total simpanan kas pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota hanya mencapai Rp 215 triliun.
Secara rinci, simpanan pemda meliputi Rp 64 triliun di provinsi, Rp 119,9 triliun di kabupaten, dan Rp 30,1 triliun di kota. Ada selisih Rp 18 triliun antara data BI dan data Kemendagri.
Tito menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan simpanan pemda masih tinggi, antara lain efisiensi sesuai Instruksi Presiden No.1/2025, penyesuaian visi dan misi program prioritas kepala daerah terpilih, kendala administratif, dan proses penyesuaian penggunaan e-Katalog versi terbaru.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyatakan kekecewaannya atas masih banyaknya dana pemda yang menganggur di bank.
Ia menilai hal ini sebagai bukti ketidakcakapan pemda dalam menyerap anggaran yang berdampak pada lambatnya perputaran ekonomi daerah.
"Serapan rendah mengakibatkan menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada tapi soal kecepatan eksekusi," tegas Purbaya dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).
Purbaya memaparkan bahwa serapan anggaran APBD seluruh provinsi di Indonesia hingga September 2025 baru mencapai 51,3 persen atau setara Rp 712,8 triliun dari total pagu Rp 1.389 triliun. Angka ini lebih rendah 13,1 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Ia menyoroti penurunan belanja modal yang hanya mencapai Rp 58,2 triliun, turun lebih dari 31 persen, padahal belanja modal sangat penting untuk pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.
Selain itu, serapan anggaran di sektor belanja barang dan jasa juga mengalami penurunan. Purbaya mendesak pemda untuk segera memaksimalkan penyerapan anggaran hingga akhir tahun agar dana tidak mengendap dalam bentuk kas dan deposito.
"Kalau uangnya bergerak, ekonomi ikut hidup dan masyarakat langsung merasakan manfaatnya," ujarnya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: MOMEN Menkeu Purbaya Disuruh Push Up Oleh Presiden Prabowo, Ngaku Takut Telat Lagi
Baca juga: INI BANTAHAN Gubernur Jabar dan Gubernur Sumut soal Pernyataan Menkeu Purbaya Terkait Dana Pemda
Baca juga: MENKEU Purbaya Ungkap Dana Pemda Rp 234 Triliun Menganggur di Bank, Ini Reaksi Gubernur Dedi Mulyadi
Baca juga: MENKEU Purbaya Sebut Jual-Beli Jabatan hingga Proyek Fiktif Banyak Terjadi di Daerah: Zona Merah
| Ibu dan Anak Turut Jadi Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus PO Haryanto di Jalan Tol Batang |   | 
|---|
| BEDA Nasib Polisi yang Digerebek Istri di Tanjungbalai dengan Kapolsek Mesum di Rumah Janda Dipecat |   | 
|---|
| KRONOLOGI Siswi SMA di Jawa Barat dan Lampung Selatan Dirudapaksa Teman Sendiri sampai Ditelantarkan |   | 
|---|
| Kronologi 2 Begal Beraninya Lepas Tembakan, Pelaku Babak Belur Dihajar Massa, Nasibnya Masuk RS |   | 
|---|
| KASUS Razman vs Hotman Paris: Dari Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kini Banding ke PT DKI Jakarta |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.