Berita Viral
SOSOK Endang Juta Bos Pasir Galunggung Dipenjarakan Polisi Kasus Tambang Ilegal
Endang Abdul Malik alias Endang Juta, bos pasir Galunggung dipenjarakan polisi atas tuduhan tambang pasir ilegal.
Ringkasan Berita:
- Polda Jawa Barat mengusut kasus tambang ilegal di wilayah hukumnya
- Dari empat kasus yang ada, diduga melibatkan Endang Juta, bos pasir Galunggung
- Dit Reskrimsus Polda Sumut kemudian menetapkan Endang Juta sebagai tersangka
- Sekarang Endang Juta sudah dipenjarakan di Polda Jawa Barat
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Endang Abdul Malik alias Endang Juta cukup dikenal di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Endang Juta selama ini dijuluki sebagai bos pasir Galunggung.
Aktivitasnya selama ini erat dengan penambangan pasir di kawasan Gunung Galunggung, Jawa Barat.
Baca juga: Pernah kah Kamu Membaca Isi Teks Asli Sumpah Pemuda? Begini Bunyinya
Namun, beberapa waktu belakangan, Endang Juta tersandung kasus penambangan pasir ilegal.
Ia kemudian ditangkap dan dijebloskan ke sel Polda Jawa barat.
Foto-foto penahanan Endang Juta ini ramai beradar di WhatsApp.
Dalam foto yang beredar, Endang Juta menggunakan seragam tahanan warna kuning.
Kedua tangannya berada di belakang, dan diapit sejumlah petugas kepolisian.
Baca juga: Kekeyi, Youtuber dengan Konten Makeup Down Usai Wajahnya Dipakai Bahan Ejekan Kematian Timothy
Saat itu, orang-orang dalam foto ada di areal sel.
Kronologis Penangkapan Endang Juta
Endang Juta, bos pasir Galunggung ternyata sudah lama ditangkap dan ditahan Polda Jawa Barat.
Namun, foto-foto penahannya baru beredar beberapa hari terakhir.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan justru menegaskan, bahwa kasus Endang Juta sudah memasuki tahap P21.
Baca juga: Utang Kereta Cepat Whoosh Zaman Jokowi, Menkeu Purbaya: Saya Gak Ikut Campur, Biar Mereka Selesaikan
Penyidik akan segera melimpahkan berkas penanganan perkaranya ke kejaksaan Jawa Barat.
"Benar, kami telah menangkap Endang Juta Tasikmalaya dan sudah P21," kata Hendra, Kamis (23/10/2025) dikutip dari Tribun Priangan.
Endang Juta ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat.
Tuduhannya masih seputar penambangan ilegal di kawasan Gunung Galunggung.
Baca juga: Fakta Sosok Windi, Mengaku Puas Potong Kelamin Pacar, Pernah Berhubungan di Semak-semak Lapangan
Sosok Endang Juta
Endang Abdul Malik atau Endang Juta adalah seorang pengusaha dan tokoh berpengaruh di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ia dikenal sebagai pengusaha pasir dari Galunggung dan juga memiliki usaha di bidang peternakan ayam petelur.
Endang Juta cukup terkenal di daerahnya sebagai sosok dermawan yang aktif membagikan telur secara gratis kepada masyarakat dalam situasi harga telur yang anjlok, guna membantu peternak dan pedagang lokal agar usaha mereka tetap berjalan.
Baca juga: Kalender Jawa Weton Jumat Wage 24 Oktober 2025, Jaga Kualitas Produk Usaha Anda
Dalam dunia politik, Endang Juta menjadi figur penting terutama dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, di mana banyak kandidat yang konon sempat berebut mendapatkan dukungannya.
Ia memiliki pengaruh kuat sehingga dukungannya disebut-sebut sangat menentukan bagi calon kepala daerah di wilayah tersebut.
Endang juga dikenal dengan julukan "Sultan Galunggung" sebagai penghormatan atas pengaruh dan kekuatan ekonominya di daerah tersebut.
Baca juga: Kirun Buka-bukaan Aliran Uang Suap di Sidang, Biasa Bagi Fee ke Pejabat Kabupaten dan Pemprov Sumut
Biodata Endang Juta
-
Nama: Endang Abdul Malik (Endang Juta)
-
Profesi: Pengusaha pasir dan peternak ayam petelur
-
Wilayah pengaruh: Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
-
Dikenal sebagai sosok dermawan dengan aksi sosial membagikan telur gratis
-
Berperan penting dalam politik lokal dan Pilkada 2024 di Tasikmalaya
-
Dikenal dengan julukan "Sultan Galunggung" karena pengaruh ekonominya di daerah tersebut.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.