Berita Viral
NASIB Guru di Palembang Pukuli Siswa Karena Dikira Tidur Kini Dipolisikan Sampai Sakit Dada
Beginilah nasib guru di Palembang yang pukuli siswanya karena dikira tidur
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib guru di Palembang yang pukuli siswanya karena dikira tidur.
Adapun seorang guru olahraga dipolisikan setelah menganiaya siswanya.
Seorang wali murid polisikan guru karena aniaya anaknya hingga sakit di bagian dada dan pinggang.
Sang guru disebut aniaya murid karena dikira tidur.
Guru yang dilaporkan mengajar pelajar olahraga.
Guru itu dilaporkan Maya Kasnaria (47) wali murid RM (12) ke Polrestabes Palembang.
Baca juga: NASIB Pegawai SPBU Dikeroyok 3 Orang Alami Luka Parah Cuma Soal Barcode MyPertamina Susah Dipindai
Kata Maya, permasalah ini bermula saat anaknya dikira tidur oleh terlapor saat jam pelajaran masih berlangsung pada Senin (20/10/2025), sekitar pukul 07.30 di sekolah yang berada di Sapta Marga Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang.
"Pahadal anak saya tidak tidur pak. Pelaku langsung memukulinya. Hingga anak saya mengalami sakit di dada dan bagian pinggang," kata Maya saat membuat laporan, Rabu (22/10/2025), melansir dari TribunSumsel.
Setelah kejadian itu, RM langsung bercerita kepada sang ibu mengenai perlakuan guru olahraganya tersebut.
Mendengar itu, Maya sontak naik pitam hingga memutuskan membuat laporan polisi.
"Awalnya saya tidak tahu pak. Lalu ketika anak saya pulang ke rumah, namanya anak kemudian dia bercerita bahwa sudah dianiaya guru yakni MH (terlapor-red),' ungkapnya.
"Dari keterangan anak saya, saat itu anak saya dianiaya di sekolah oleh oknum guru olahraga," tambahnya.
Didampingi kuasa hukumnya, Maya sangat berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan oknum guru olahraga tersebut menjalani proses hukum.
"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap dan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," harapnya.
Baca juga: GEGARA Petugas PLN Tak Kunci Boks Gardu, Bocah 3 Tahun Tewas Tersengat Listrik, Badannya Gosong
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban tua korban terkait laporan UU perlindungan anak.
"Laporan sudah kita terima dan akan Segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang, guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.