Berita Viral

NASIB Guru di Palembang Pukuli Siswa Karena Dikira Tidur Kini Dipolisikan Sampai Sakit Dada

Beginilah nasib guru di Palembang yang pukuli siswanya karena dikira tidur

Istimewa
KEKERASAN : Ilustrasi - seorang guru olahraga dipolisikan setelah menganiaya siswanya sampai sakit di dada dan pinggang 

TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib guru di Palembang yang pukuli siswanya karena dikira tidur.

Adapun seorang guru olahraga dipolisikan setelah menganiaya siswanya.

Seorang wali murid polisikan guru karena aniaya anaknya hingga sakit di bagian dada dan pinggang.

Sang guru disebut aniaya murid karena dikira tidur.

Guru yang dilaporkan mengajar pelajar olahraga.

Guru itu dilaporkan Maya Kasnaria (47) wali murid RM (12) ke Polrestabes Palembang.

Baca juga: NASIB Pegawai SPBU Dikeroyok 3 Orang Alami Luka Parah Cuma Soal Barcode MyPertamina Susah Dipindai


Kata Maya, permasalah ini bermula saat anaknya dikira tidur oleh terlapor saat jam pelajaran masih berlangsung pada Senin (20/10/2025), sekitar pukul 07.30 di sekolah yang berada di Sapta Marga Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Palembang

"Pahadal anak saya tidak tidur pak. Pelaku langsung memukulinya. Hingga anak saya mengalami sakit di dada dan bagian pinggang," kata Maya saat membuat laporan, Rabu (22/10/2025), melansir dari TribunSumsel.

Setelah kejadian itu, RM langsung bercerita kepada sang ibu mengenai perlakuan guru olahraganya tersebut.

Mendengar itu, Maya sontak naik pitam hingga memutuskan membuat laporan polisi. 


"Awalnya saya tidak tahu pak. Lalu ketika anak saya pulang ke rumah, namanya anak kemudian dia bercerita bahwa sudah dianiaya guru yakni  MH (terlapor-red),' ungkapnya. 

"Dari keterangan anak saya, saat itu anak saya dianiaya di sekolah oleh oknum guru olahraga," tambahnya.


Didampingi kuasa hukumnya, Maya sangat berharap laporannya segera ditindaklanjuti dan oknum guru olahraga tersebut menjalani proses hukum. 

"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap dan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," harapnya. 

Baca juga: GEGARA Petugas PLN Tak Kunci Boks Gardu, Bocah 3 Tahun Tewas Tersengat Listrik, Badannya Gosong

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang,  Ipda Kosasih membenarkan adanya laporan korban tua korban terkait laporan UU perlindungan anak.

"Laporan sudah kita terima dan akan Segera ditindaklanjuti oleh anggota Satreskrim Unit PPA Polrestabes Palembang, guna melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku ," tutupnya. 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved