Berita Viral

KADES Ungkap Fakta Safitri Dicerai Suami Baru Lulus PPPK, Pernah Dipukul dan Selingkuh?

Kades ungkap fakta-fakta Melda Safitri dicerai suaminya seorang anggota Satpol PP yang baru lulus PPPK

Facebook
VIRAL DI MEDIA SOSIAL - Foto suami ceraikan istrinya bernama Melda Safitri setelah resmi jadi anggota PPPK, padahal selama ini istrinya rela membanting tulang demi mencukupi kebutuhan ekonomi dan ngontrak di rumah kecil yang tak layak, Kamis (23/10/2025). 

Dalam klarifikasinya ke BKPSDM, JS sang suami mengaku, masalah dengan istrinya, Melda Safitiri, bukan jelang dilantik menjadi P3K saja.

Masalah rumah tangga mereka, menurut pengakuan JS ke BKPSD, sudah terjadi sejak lama.

Hal itu disampaikan JS kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil saat memberikan klarifikasi pada Rabu (23/10/2025).

Dalam penjelasannya, JS menyatakan, dirinya dan istrinya sudah lama bermasalah dalam rumah tangga.

Perceraian dilakukan pada 14 September 2025 dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang pelantikan PPPK seperti yang ramai diberitakan.

Namun, prosesnya tetap tidak sesuai dengan regulasi aparatur sipil negara (ASN).

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Azman saat dihubungi, Jumat (23/10/2025).

Menurut Azman, istri JS, Melda Safitri, juga hadir dalam pertemuan keluarga yang digelar di Desa Kampung Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil.

Dalam rapat keluarga itu, ada surat pernyataan juga ditandatangani istrinya.

"Jadi, tidak jika disebut dua atau tiga hari jelang pelantikan PPPK diceraikan,” kata Azman.

Ia menambahkan, tim penegakan disiplin BKPSDM Aceh Singkil masih memproses klarifikasi dan mediasi terkait kasus tersebut untuk memastikan semuanya sesuai aturan.

“Tim penegakan disiplin masih akan ada proses klarifikasi dan mediasi. Memetakan masalah dengan utuh. Kami ingin pastikan seluruhnya sesuai regulasi ASN,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Bangkapos

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved