Berita Viral
PEGAWAI Pajak Tagih Tunggakan Rp300 Ribu Jam 5 Pagi, Menkeu Purbaya: Aneh, Stres, Mabuk Kali Dia
heboh pegawai pajak tagih tunggakan Rp300 ribu pada jam 5 pagi, Menkeu Purbaya bertindak
TRIBUN-MEDAN.COM – Heboh pegawai pajak tagih tunggakan Rp300 ribu pada jam 5 pagi, Menkeu Purbaya bertindak.
Baru-baru ini laporan warga ke Menkeu Purbaya soal ada pegawai pajak tagih tunggakan jam 5 pagi heboh.
Setelah dicek lebih lanjut oleh timnya, Purbaya mengatakan bahwa itu bukan merupakan tindakan premanisme.
"Tindakan yang dilakukan adalah mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp300 ribu kepada wajib pajak pada waktu yang tidak wajar yaitu pukul 5.41 pagi
dan mengancam akan mencabut status sebagai pengusaha kena pajak," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025) melansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: LAKA MAUT di Tol Pemalang, Bus Rombongan Wisata Terguling, 4 Meninggal dan Belasan Luka-luka
Setelah diklarifikasi, Account Representative (AR) yang bersangkutan menyebut ia melakukan itu karena beban kerja yang sangat tinggi dan takut lupa.
Kemenkeu pun memutuskan dilakukan pembinaan terkait komunikasi yang patut terhadap wajib pajak kepada AR tersebut.
Mengetahui AR itu hanya mendapatkan hukuman berupa binaan, Purbaya tidak setuju. Ia ingin AR itu diberi sanksi.
"Enggak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit ya. Jangan dilatih saja.
Dihukum sedikit ya karena penjelasannya enggak masuk akal.
Dia ngejar Rp 300 ribu jam 5 pagi. Agak aneh. Stres. Mabuk kali malamnya dia," ujar Purbaya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap kasus fraud yang terjadi di jajaran pajak.
“Tentu kita seperti komitmen saya sejak awal, fraud sedikit pun akan saya tindak bahkan saya pecat," katanya saat Media Briefing di Jakarta.
Di sisi lain, Bimo menjelaskan bahwa laporan yang masuk melalui kanal Lapor Pak Purbaya bisa dibagi menjadi dua jenis, satu untuk perbaikan kebijakan (policy) dan yang lainnya untuk perbaikan administrasi.
Jika laporan terkait dugaan penipuan atau fraud, laporan tersebut akan diteruskan ke unit terkait untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.