Berita Viral

USAI Tuduh Siswa SMK Pakai Narkoba, Guru Maya Kini Laporkan Balik Orangtua Murid

Usai tuduh siswa SMK pakai narkoba, guru Maya kini laporkan balik orangtua murid dan tak terima

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
TUDUH PAKAI NARKOBA - Kepala Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 7 Palembang, Maya Handayani, saat memberikan penjelasan terkait ia yang disebut tuduh murid berinisial M pakai narkoba, Senin (13/10/2025). Kini laporkan balik wali murid. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Usai tuduh siswa SMK pakai narkoba, guru Maya kini laporkan balik wali murid.

Adapun guru SMK N 7 Palembang, Maya Handayani (54) laporkan balik wali murid.

Seperti diketahui, kasus guru dipolisikan wali murid karena disebut tuduh anak pakai narkoba terus berlanjut.

Kini, Maya polisikan wali murid berinisial Y.

Maya didampingi oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Palembang pada Kamis (23/10/2025).

Y dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setelah ia mengunggah konten di akun Instagram @nita_fsagung dengan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada Maya.

Sebelumnya Maya disebut Nita menuduh anaknya pakai narkoba hingga di tes dan Maya dilaporkan ke polisi.

Ketua PGRI Palembang, Ahmad Zulinto, mengatakan bahwa kasus ini berawal saat pihak sekolah memanggil wali murid karena anak berinisial M tidak hadir dalam ujian mid semester tanpa keterangan.

Namun, setelah pertemuan itu, muncul unggahan video di media sosial yang memuat narasi bahwa anak tersebut difitnah menggunakan narkoba.

"Akibatnya, video tersebut kemudian menjadi viral hingga nama Maya terseret dalam pusaran opini publik," kata Zulinto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (24/10/2025), melansir dari Kompas.com.

Baca juga: NASIB AKP Nundarto Kapolsek Digerebek Mesum di Rumah Janda, Kini Berakhir Resmi Dipecat


Zulinto menjelaskan bahwa tindakan Y selaku wali murid yang mengunggah video tersebut tanpa dasar sehingga memojokkan Maya sebagai tenaga pengajar.

Kejadian itu pun telah di luar batas sehingga mereka memilih untuk menempuh jalur hukum.

"Unggahan video berisi tudingan tak berdasar melewati batas kewajaran dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi, kalau tidak bisa, ya biarlah hukum yang bicara," tegasnya.

Menurut Zulinto, kondisi sekolah SMK Negeri 7 saat ini tetap kondusif. Begitu juga dengan M yang masih tetap mengikuti kegiatan di sekolah.

“Kami tidak ingin anak didik jadi korban dari konflik ini,” ucapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved