Berita Viral

USAI Tuduh Siswa SMK Pakai Narkoba, Guru Maya Kini Laporkan Balik Orangtua Murid

Usai tuduh siswa SMK pakai narkoba, guru Maya kini laporkan balik orangtua murid dan tak terima

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
TUDUH PAKAI NARKOBA - Kepala Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 7 Palembang, Maya Handayani, saat memberikan penjelasan terkait ia yang disebut tuduh murid berinisial M pakai narkoba, Senin (13/10/2025). Kini laporkan balik wali murid. 

Diberitakan sebelumnya, Kepala Program Keahlian Teknik Sepeda Motor (TSM) SMK Negeri 7 Palembang, Maya Handayani, akhirnya buka suara setelah videonya viral karena menyebut salah satu siswanya berinisial M menggunakan narkoba.

Video tersebut sebelumnya viral setelah diunggah oleh akun Instagram @nita_fsagung.

Nita diketahui adalah ibu kandung dari M, murid SMK Negeri 7 Palembang, yang dituding menggunakan narkoba oleh Maya.

Maya mengaku, awal mula kejadian itu berlangsung ketika ia dihubungi oleh salah satu wali kelas yang mengatakan bahwa ada siswa yang menggunakan narkoba.

Pada Senin (15/9/2025), wali kelas kemudian membawa M ke ruangannya.

Di dalam ruangan tersebut, wali kelas mengaku bahwa M membeli obat terlarang bersama siswa lain dari jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV).

"Wali kelas bilang anak ini bersama siswa dari DKV membeli obat terlarang. Saya tanya, 'apa benar kamu beli narkoba, dan anak itu menjawab 'iya Bu',” kata Maya kepada wartawan, Senin (13/10/2025).

Dalam kejadian tersebut, Maya pun mendapatkan cerita berbeda dari pihak lain.

Baca juga: Berbagai Rangkaian Kegiatan Semarakkan HUT ke-14 Partai Nasdem

Namun, ia langsung merekam percakapan tersebut untuk memastikan kebenarannya tanpa disebar.

“Rekaman itu saya simpan pribadi, tidak saya sebarkan. Hanya untuk memastikan kebenaran,” jelasnya.

Menurut Maya, dalam rekaman itu, siswa tersebut bahkan mengaku telah tiga kali menggunakan barang terlarang sejak masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atas ajakan temannya.

Ketika menggunakan barang tersebut, M pun mengaku pusing.

"Saya bilang ke dia, 'kalau sudah tahu pusing, jangan dipakai lagi'," tutur Maya.

Setelah kejadian tersebut, Kamis (18/9/2025), Maya mendapat informasi dari Wakil Kepala Kesiswaan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan oleh kepala sekolah.

M kembali diperbolehkan ke sekolah dan mendapatkan poin pelanggaran 99 persen.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved