Berita Viral

3 Menteri Era Jokowi Bisa Dipanggil KPK terkait Whoosh, Mahfud MD: Rini Soemarno Agak Susah . . .

Dugaan korupsi proyek Whoosh, Mahfud MD menyarankan agar KPK memeriksa 3 menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Jokowi

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
PROYEK KERETA CEPAT WHOOSH - Utang proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh triliunan. Proyek kereta cepat digagas hingga diresmikan di kepemimpinan Presiden Jokowi 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK menyatakan sudah melakukan pengusutan terkait dugaan korupsi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) alias Whoosh

Terkait kasus dugaan korupsi tersebut, Mahfud MD menyarankan agar KPK memeriksa 3 menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Jokowi jilid pertama.

Siapa saja ketiga eks menteri tersebut?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) menyebut, Rini Soemarno (Menteri BUMN), Sofyan Djalil (Menko Perekonomian, Kepala Bappenas, dan Kepala BPN), dan Darmin Nasution (Menko Perekonomian).


"Kalau melihat catatan pemberitaan yang saya lihat, pada waktu itu yang aktif Rini Soemarno, lalu ada Sofyan Djalil mungkin dia Kepala Bappenas atau Kepala Pertanahannya (BPN), lalu ada Darmin Nasution sebagai Menko Perekonomian," kata Mahfud dikutip dari YouTube Nusantara TV, Selasa (28/10/2025).

Sebenarnya, Mahfud juga menyarankan KPK memanggil anggota DPR.

Rini Soemarno tak Pernah Boleh Datang ke DPR

Namun, dia menjelaskan ketika Rini Soemarno menjabat sebagai Menteri BUMN kala itu, DPR melarang yang bersangkutan untuk hadir dalam rapat.

Sehingga, DPR pun dianggap tidak pernah memperoleh perkembangan terbaru soal proyek Whoosh.

"Agak susah manggil DPR karena waktu itu Rini Soemarno itu resmi menteri tapi tidak pernah boleh datang ke DPR. Waktu itu kan DPR menolak keberadaan Rini."


"Ini kan kacau nih sistem prosedurnya. Di mana letak pengawasan DPR kemudian kalau menterinya tidak pernah boleh datang untuk menyampaikan laporan-laporan dan minta pertimbangan tentang itu (proyek Whoosh)," jelas Mahfud. 

Ketika ditanya apakah Jokowi turut bisa dipanggil KPK, Mahfud mengiyakan.

Baca juga: Pengakuan Mabes Polri terkait Anggotanya Terpapar Radikalisme,LGBT, Irjen Anwar: Iya,Kita Harus Akui

Namun, dia menuturkan pemanggilan baru bisa dilakukan ketika ada indikasi terjadinya korupsi dalam pengadaan proyek tersebut.

Selain itu, Jokowi, kata Mahfud, selaku penggagas pembangunan Whoosh.

"Kalau terjadi korupsi di situ, sesudah diteliti terjadi korupsi di situ, yang bertanggung jawab pertama tentu Presiden dong karena dia yang menjaminkan dirinya itu (Whoosh) ide saya (Jokowi) dan kita semua percaya."

"Kan sampai saat ini kita percaya kalau Whoosh itu penting untuk investasi sosial, politik ekonomi, dan pemicu perkembangan ekonomi, gitu ya," tuturnya.

Baca juga: Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, Langkah Hukum NIkmir Setelah Divonis 4 Tahun

Di sisi lain, Mahfud tetap mendukung pernyataan Jokowi yang menyatakan pembangunan Whoosh bukan bertujuan untuk mencari untung, tetapi demi kepentingan transportasi publik.

Hanya saja, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kembali mengingatkan pemanggilan Jokowi jika memang ditemukan adanya bukti korupsi dalam pengadaan proyek Whoosh alih-alih mempermasalahkan kebijakan mantan Wali Kota Solo tersebut.

"Bisa diterima (pernyataan Jokowi). Yang kita persoalkan keanehan prosedurnya itu dan kita nggak pernah tahu kontraknya dan kapan itu dibahas dengan DPR," ujarnya.

"Prosedur-prosedur yang melanggar itu yang saya sering sebut detournement de pouvoir atau penyalahgunaan wewenang," sambung Mahfud.

Dia juga mengingatkan kepada KPK untuk berfokus kepada pihak-pihak yang terlibat langsung di lapangan jika mereka memang terbukti melakukan korupsi.

"Kalau di tingkat lapangan terjadi korupsi di saat nego-nego, pemeriksaan difokuskan kepada nego-nego," ujarnya.

KPK Klaim Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh sejak Awal 2025

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi Whoosh.

Secara khusus, KPK mengungkapkan penanganan perkara ini telah dimulai sejak awal tahun 2025.

"Ya benar, jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/10/2025).

"Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan," sambungnya.

Budi menjelaskan, karena statusnya masih dalam tahap penyelidikan, KPK belum bisa membeberkan temuan atau progres rinci kepada publik. 

Pihaknya masih berfokus mencari keterangan dan bukti terkait unsur-unsur peristiwa pidananya.

"Sehingga karena memang masih di tahap penyelidikan, informasi detil terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya, belum bisa kami sampaikan secara rinci," ujar Budi.

Ketika ditanya mengenai proses penyelidikan yang memakan waktu hampir satu tahun namun belum naik ke tahap penyidikan, Budi menampik adanya kendala khusus.

"Sejauh ini tidak ada kendala, jadi memang penyelidikan masih terus berprogres. Kita berikan ruang, kita berikan waktu pada proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK ini," jelasnya.

Budi juga menolak memerinci materi substansi penyelidikan, termasuk saat dikonfirmasi apakah dugaan korupsi tersebut terkait dengan penggelembungan anggaran atau mark up yang ramai dibicarakan publik.

"Itu masuk ke materi penyelidikan, sehingga kami belum bisa menyampaikan materi substansi dari perkara ini," ucapnya.

Sikap tertutup yang sama ditunjukkan Budi saat ditanya mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, seperti direksi PT KCIC atau pejabat terkait lainnya. 

Ia menegaskan KPK tidak mempublikasikan pihak yang dipanggil dalam tahap penyelidikan.

"Namun kami pastikan ya, KPK terus menelusuri melalui pihak-pihak yang diduga mengetahui, memiliki informasi, dan keterangan yang dibutuhkan untuk mengurai, untuk memperjelas, dan membuat terang dari perkara ini," tuturnya.

Kalau Dipanggil KPK, Mahfud MD Datang 

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya menelusuri dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.


Statusnya pun sudah resmi masuk ke tahap penyelidikan.

"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep Guntur dalam keterangannya seperti dimuat Tribunnews.com pada Senin (27/10/2025)

Meski demikian, Asep belum bersedia memerinci sejak kapan penyelidikan tersebut dimulai. 

Diketahui dugaan korupsi dalam proyek kereta cepat diungkapkan mantan anak buah Jokowi sendiri yakni Mahfud MD.

Mahfud MD yang pernah menjadi mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) di era Jokowi-Ma'ruf Amin itu curiga dengan harga per kilometer proyek kereta cepat Indonesia-China (KCIC) yang cukup mahal. 

 Hal itu disampaikan Mahfud MD di podcast Terus Terang yang ditayangkan di Youtube pribadinya. 


Usai pernyataan Mahfud MD itu, KPK dan mantan Menkopolhukam itu saling balas pernyataan. 

Mahfud MD menantang KPK untuk bisa segera turun menyelidiki dugaan mark up yang ada dalam proyek kereta cepat tersebut. 

Namun demikian, KPK berdalih meminta Mahfud MD langsung menghampiri lembaga antirasuah tersebut apabila menemukan bukti korupsi dugaan kereta cepat

Pakar hukum tata negara itu pun kemudian balik menantang KPK untuk membuat surat pemanggilan terhadapnya untuk menjelaskan dugaan korupsi proyek kereta cepat tersebut.

“Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ucap Mahfud, Minggu (26/10/2025).

Pinjaman 116 Triliun

Adapun total investasi proyek Whoosh mencapai 7,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp116 triliun. 

Untuk membiayai investasi 7,2 miliar dollar AS pada proyek ini, 75 persen di antaranya didapat dari pinjaman China Development Bank.


Kereta cepat merupakan moda transportasi modern berbasis rel yang dirancang untuk mengangkut penumpang dalam waktu singkat dengan kecepatan jauh lebih tinggi daripada kereta konvensional.

 Kereta ini biasanya dioperasikan di jalur khusus (rel eksklusif) agar tidak terganggu oleh lalu lintas kereta lain atau kendaraan jalan raya.

Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Jokowi soal utang Whoosh tersebut menjadi kewenangan pemerintah.

"Itu kewenangan pemerintah, saya tidak mau jawab," kata Jokowi di Mangkubumen, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (27/10/2025), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Di sisi lain, Jokowi juga mengklaim proyek Whoosh memang tidak ditujukan untuk mencari keuntungan finansial.

Menurut Jokowi, Whoosh merupakan investasi sosial untuk masyarakat. Dia mengatakan ide proyek Whoosh berawal dari masalah kemacetan parah di Jabodetabek dan Kota Bandung selama 20 hingga 40 tahun terakhir.

 “Dari kemacetan itu negara rugi secara hitung-hitungan. Kalau di Jakarta saja, sekitar Rp65 triliun per tahun. Kalau Jabodetabek plus Bandung, kira-kira sudah di atas Rp100 triliun per tahun,” ujar Jokowi.

“Tujuannya agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi massal sehingga kerugian akibat kemacetan dapat ditekan,” kata ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.

Jokowi menyampaikan bahwa prinsip dasar pembangunan transportasi massal adalah layanan publik sehingga tujuannya tidak untuk mencari laba.

"Jadi, transportasi umum tidak diukur dari keuntungan finansial, tetapi dari keuntungan sosial,” ucap dia.

Menurut dia, keuntungan sosial itu termasuk penurunan emisi karbon, peningkatan produktivitas masyarakat, pengurangan polusi, dan efisiensi waktu tempuh.

Seperti dikabarkan beban utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) tersebut mencapai Rp 116 triliun.

Sejak kereta cepat Whoosh beroperasi, negara telah rugi hingga Rp1,6 triliun pada semester I 2025.

Baca juga: Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, Langkah Hukum NIkmir Setelah Divonis 4 Tahun

Baca juga: Mikel Arteta Terancam Didepak jika Arsenal Gagal Raih Juara Liga Inggris Musim Ini

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Wartakotalive.com/Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved