Berita Nasional

Kritik Gaya Komunikasi Menkeu, Rocky Gerung Sebut Purbaya Kejar Elektabilitas Capres Cawapres 2029

Rocky Gerung mengkritik tentang gaya komunikasi Purbaya yang memang memikat banyak perhatian.

Kolase Tribun Medan
SINDIR ROCKY - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) dan Rocky Gerung. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa tertawa saat memberikan sindiran terhadap akademisi Rocky Gerung yang kerap mengkritik Presiden RI ke-7, Joko Widodo. 

Terbaru saat Purbaya Yudhi Sadewa ditanya soal kemungkinan menjadi calon wakil presiden di tahun 2029 mendatang.

Pertanyaan itu disampaikan karena Menkeu saat ini menjadi idola baru di kalangan masyarakat. 

"Bapak jadi idola baru nih Pak, kepikiran enggak untuk jadi cawapres enggak Pak ?," tanya salah seorang wartawan di acara Investor Daily Summit 2025 di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Mendengar pertanyaan itu, Purbaya kaget dan langsung memberikan jawaban spontan.

"Ah, baru juga sebulan kerja gila, lu," jawabnya.

"Itu kan bisa berubah. Kalau ekonomi bagus, begitu (banyak diidolakan) turun, turun lagi. 

Ekonomi kan naik-turun, naik-turun. Jadi jangan cepat-cepat (mengambil kesimpulan).Dan gue enggak mikirin juga (menjadi cawapres)," tegasnya. 

Saat ditegaskan lebih lanjut oleh wartawan apakah mungkin belum terpikir maju ke ranah politik, Purbaya menolak secara tegas.

"Enggak, enggak mikir sama sekali," katanya.

Purbaya kembali menegaskan bahwa dirinya baru bekerja sebentar.

Sehingga belum sampai menyelesaikan persoalan-persoalan ekonomi secara menyeluruh.

"Kerja juga belum (seluruhbya). Ini kan baru cuman di permukaan saja. Yang di bawahnya belum kita sisir, kebetulan. Ini enggak ada pilihan sama sekali. Gue enggak peduli juga," tambah mantan bos Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Pujian Mahfud MD

Dalam postingan tersebut, Mahfud MD membagikan tulisannya disertai dengan tautan laman Wikipedia Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam postingannya, Mahfud menyoroti kinerja Purbaya yang dinilai tidak membebani rakyat dengan pungutan pajak baru, sekaligus menindak praktik korupsi, serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi di kementerian/lembaga dan BUMN.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved