Berita Viral

AMARAH Pria di Sragen Robohkan Rumahnya Pakai Alat Berat Setelah Pergoki Istri Selingkuh di Rumah

Pria merobohkan rumahnya setelah mengetahui istrinya selingkuh. Pria yang tinggal di Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
RATA TANAH. Lokasi rumah yang dirobohkan karena istri selingkuh di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, Jumat (31/10/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pria merobohkan rumahnya setelah mengetahui istrinya selingkuh. Pria yang tinggal di Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen ini viral di media sosial. 

Pria bernama Warseno itu merobohkan rumahnya dengan alat berat jenis backhoe. 

Ia membenarkan bahwa dirinya sengaja merobohkan rumah itu.

“Mantan istri saya itu selingkuh. Soal rumah, yang membangunkan bapak saya, tapi tanahnya milik mantan istri. Jadi mau tidak mau, saya harus bongkar, robohkan,” ujarnya saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (31/10/2025).

Warseno menjelaskan, langkah itu ia ambil atas inisiatif sendiri dan sudah mendapat persetujuan dari anak semata wayangnya yang kini duduk di bangku kelas 3 SMA.

Proses perobohan rumah dilakukan selama dua hari. Pada hari pertama, ia menggunakan backhoe untuk merobohkan bangunan.

“Backhoe-nya sewa, satu hari Rp2.200.000. Sewa dump truck Rp600.000. Jadi total satu hari Rp2.800.000,” jelasnya.

Barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan ia bawa pulang, sementara sisanya ia hancurkan.

“Dirobohkan sampai tanah lagi. Dulu dari tanah, ya dikembalikan jadi tanah lagi,” katanya.

Baca juga: Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Karo, Polisi Amankan Sabusabu

Baca juga: Buka Festival Kreativitas Pemuda dan UMKM, Wali Kota Medan Rico: Saatnya Pemuda Kontribusi Nyata

Warseno mengaku, rumah tangganya dengan mantan istri berinisial P (36) sudah dijalani selama 18 tahun, begitu juga rumah yang mereka bangun bersama.

Terbongkar dari CCTV

Ia mengetahui perselingkuhan itu pada 16 Oktober 2025 melalui rekaman CCTV di rumahnya.

“Tahu selingkuhnya dari CCTV yang saya pasang di rumah. Setahu saya, hubungan itu sudah lama,” terangnya.

Setelah mengetahui hal tersebut, Warseno langsung mengumpulkan orang tua dan kakak dari P untuk berdiskusi. Karena merasa sakit hati, ia memutuskan mengembalikan P ke orang tuanya dan mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama.

“Sudah mengajukan cerai, sekarang sidang kedua,” pungkasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel tayang di tribun-solo

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved