Berita Viral

AKUN Habib Jafar Dibanjir Pertanyaan Nasib Onad Ditangkap Narkoba, BB Ganja dan Konsumsi Ekstasi

Habib Jafar menjadi sasaran pertanyaan netizen soal penangkapan Onadia Leonardo kasus narkoba. 

INSTAGRAM
Habib Jafar, pendakwah muda berdarah Madura 

TRIBUN-MEDAN.com - Habib Jafar menjadi sasaran pertanyaan netizen soal penangkapan Onadia Leonardo kasus narkoba. 

Habib Jafar dengan Onad memang terbilang cukup dekat. 

Mereka memiliki sejumlah program video di YouTube. 

Onad sering menanyakan terkait Islam kepada Habib Jafar

Namun pada hari ini, Jumat (13/10/2025), Onad ditangkap kasus narkoba dengan barang bukti ganja. 

Namun sebelumnya Onad juga sudah mengkonsumsi ekstasi.  

Presenter yang punya nama asli Leonardo Arya (LA) itu ditangkap pihak kepolisian atas kasus penyalahgunaan narkoba, Jumat (31/10/2025).

Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divisi Humas Polri, Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan detail penangkapan Onad.

Ternyata Onad ditangkap di lokasi yang berbeda dengan rumah tinggalnya.

Untuk diketahui, Onad beralamat tinggal di wilayah Depok, Jawa Barat.

Namun saat penangkapan, Onad sedang berada di wilayah Tangerang Selatan.

"Yang bersangkutan (Onad) ditangkap di Tri Vesta Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Itu TKP penangkapan LA alias OL," kata Brigjen Ade Ary Syam Indradi dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan cumi cumi indigo.

Baca juga: Siswa di Nisel Meninggal karena Berkelahi, Gubsu Bobby: Kacabdis Sedang Menuju ke Sana 

Baca juga: 3 Terdakwa Korupsi Pupuk Bersubsidi di Karo Divonis Ringan, Hakim: Bersikap Sopan

Baca juga: Suara dari Medan yang Menyentuh Jutaan Hati, Nuh dan Kisah di Balik Lagu Teruntuk Mia

Tak sendirian, Onad ditangkap bersama tiga orang lainnya.

Selain di wilayah Tangsel, polisi juga menangkap yang lainnya terkait kasus narkoba Onad di wilayah Jakarta Utara.

"Dalam proses rangkaian penangkapan ini, setidaknya diamankan total ada tiga orang. Di TKP pertama di daerah Sunter, TKP kedua di Ciputat Timur. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini," ujar Ade Ary.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved