BBM Pertalite

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Sidak SPBU, Tunjukkan Pertalite Bercampur Bahan Lain

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji) menunjukkan BBM pertalite yang sudah bercampur cairan lain.

Editor: Array A Argus
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Pengendara roda dua antre mengisi motornya dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/9/2022). Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi dan non-subsidi jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax mulai berlaku hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB, dengan harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter. 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji melakukan sidang ke SPBU Pertamina
  • Saat melakukan sidak ada warga yang memberikannya botol berisi Pertalite
  • Pertalite itu diduga bercampur cairan lain
  • Sidak dilakukan Armuji merespon keluhan pemotor yang kendaraannya brebet setelah isi Pertalite

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Wakil Wali Kota Surabaya Armuji (Cak Ji) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU Pertamina setelah mendengar banyaknya keluhan motor brebet usai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.

SPBU yang sempat didatangi Armuji adalah SPBU Pertamina di Jalan Rajawali, Surabaya.

Ketika sidak itu, Armuji bertemu dengan seorang warga.

Baca juga: PENGAKUAN Ikhsan Bunuh Sahabatnya Gegara Tak Dibagi Wifi Padahal Berikan Istrinya Ditiduri

Lalu warga tadi menyerahkan botol yang berisi cairan berwarna hijau yang merupakan Pertalite dan cairan berwarna putih yang tidak diketahui.

”Para ojol ini kalau nge-service pasti habis uang, dari Pertamina digantikan enggak uangnya, jangan disampaikan saja harus ada kepastian,” ucap Cak Ji, Kamis (31/10/2025).

BBM PERTALITE - Motor salah satu warga yang sedang dibawa ke bengkel di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, karena brebet dan mogok setelah isi bensin jenis pertalite di SPBU pada Selasa (28/10/2025). Minta tindakan jelas jika terbukti ada etanol dalam pertalite.
BBM PERTALITE - Motor salah satu warga yang sedang dibawa ke bengkel di Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, karena brebet dan mogok setelah isi bensin jenis pertalite di SPBU pada Selasa (28/10/2025). Minta tindakan jelas jika terbukti ada etanol dalam pertalite. ((Tribun Jatim))

Viral di Medsos

Sidak yang dilakukan Armuji sempat viral di media sosial.

Apalagi ketika dirinya menunjukkan botol berisi cairan Pertalite yang bercampur dengan cairan lain.

Beberapa pihak melontarkan komentar yang beragam.

Baca juga: Kronologi Pelaku Begal Dihajar Korbannya, Salah Sasaran Jadi Bonyok Dibuat Atlet Arung Jeram

Armuji pun mengatakan bahwa sidak yang ia lakukan bukanlah settingan.

Soal temuan cairan Pertalite bercampur bahan lain, itu juga bukan settingan.

Memang diakui Armuji, bawa BBM yang ia tunjukkan bukan berasal dari tangki SPBU Pertamina.

“Laporan yang masuk itu kan enggak cuma di satu titik SPBU Rajawali aja, kan ada lima tempat itu yang laporan itu berbeda-beda. Kemarin itu kebetulan kita cari yang terdekat,” jelasnya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Harga Emas Antam Anjlok Lagi Menutup Akhir Pekan 1 November 2025

Menurutnya, apabila memang ada pihak lain yang ingin menjelekkan BBM pertalite dengan merekayasa pertalite yang diberikan kepadanya, seharusnya dapat dilacak melalui nopol kendaraannya.

“Gini loh, kalau memang ada pihak lain yang menyetting kan bisa aja dilacak lewat nopol dari rekaman CCTV itu dilaporkan saja ke polisi, mudah kan sebenarnya,” terangnya.

SIDAK BBM PERTALITE - Satreskrim Polres Gresik melakukan sidak di SPBU, Selasa (28/10/2025).
SIDAK BBM PERTALITE - Satreskrim Polres Gresik melakukan sidak di SPBU, Selasa (28/10/2025). (Dok Satreskrim Polres Gresik)

Tanggapan Pertamina

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved