Berita Viral

Sedang Salat di Masjid, Wanita Muda di Lampung Dicabuli Seorang Pria, Polisi Dalami Motifnya

Setelah video sempat beredar, pelaku telah diamankan polis dan sedang mendalami motif pelaku melakukan aksi bejatnya itu.

(tangkapan layar)
PELCEHAN WANITA - Seorang wanita muda berinisial T (22), warga Bumi Raya, Kecamatan Bumi Waras, dicabuli saat sedang salat di Masjid oleh seorang pria. Aksi pelecehan itu pun terekam CCTV. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan aksi bejatnya saat korban sedang beribadah.

“Pelaku menduduki leher korban dari arah depan. Saat korban terbangun, pelaku melakukan perbuatan asusila. Korban kemudian berteriak sehingga saksi datang, dan pelaku melarikan diri,” jelas Galih.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepasang alat atau pakaian ibadah serta satu helai kaus warna cokelat yang digunakan pelaku untuk menutupi wajahnya.

Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku.

“Motifnya masih kami dalami. Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Galih.

(Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved