Breaking News

Berita Viral

Suami Robohkan Rumah Gegara Kesal Istri Selingkuh Didukung Sang Anak, Warseno: Dia Sudah Dewasa

Suami yang merobohkan rumah karena istri ketahuan selingkuh didukung oleh sang anak. 

Tribun Solo
RATA TANAH. Lokasi rumah yang dirobohkan karena istri selingkuh di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen. Warseno, warga Kabupaten Sragen yang merobohkan rumah usai mengetahui istri selingkuh saat ditemui TribunSolo.com, Jumat (31/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Suami yang merobohkan rumah karena istri ketahuan selingkuh didukung oleh sang anak. 

D mendukung ayahnya merobohkan rumah setelah ketahuan ibunya selingkuh lewat rekaman CCTV yang dipasang di rumah. 

Warseno merobohkan rumahnya di Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen. 

Alasan Warseno merobohkan rumah itu karena sakit hati, istrinya berinisial P ketahuan selingkuh.

Perobohan rumah itu dilakukan Warseno juga atas pertimbangan anak semata wayangnya, D.

Bahkan, D yang duduk di bangku kelas 12 SMA juga mendukung ayah dan ibunya berpisah.

Warseno pun sudah bertekad bulat mengakhiri rumah tangganya dengan sang istri yang telah dibina selama 18 tahun.

Proses perceraian itu kini masih diproses di Pengadilan Agama Kabupaten Sragen.

"Anak hanya 1, sudah dimintai pertimbangan, dia juga memutuskan untuk merobohkan rumah."

"Tidak hanya keinginan saya sendiri, waktu saya memutuskan cerai, juga pertimbangan dia," kata Warseno kepada TribunSolo.com, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: 8 Pejudo Pelajar Sumut Siap Bersaing di Popnas 2025

Baca juga: PELAJAR SMKN di Nias Selatan Tewas Setelah Berkelahi dengan Teman di Sekolah, Begini Kronologinya

Setelah rumah dirobohkan, Warseno kembali tinggal bersama orang tuanya. Sementara D ikut bersamanya.

"Karena sudah SMA sudah mengerti dia, sekarang ikut saya, sampai sekarang anak tidak mau ke tempat ibunya," tambahnya.

Warseno menuturkan, rumah itu sebenarnya dibangun oleh ayahnya, namun berdiri di atas tanah milik P.

“Mantan istri saya itu selingkuh. Soal rumah, yang membangunkan bapak saya, tapi tanahnya milik mantan istri. Jadi mau tidak mau, saya harus bongkar, robohkan,” ujarnya saat ditemui TribunSolo.com.

Adapun proses perobohan rumah berlangsung selama dua hari.

Pada hari pertama, ia menggunakan backhoe atau alat berat untuk merobohkan bangunan.

"Backhoe-nya sewa, satu hari Rp2.200.000. Sewa dump truck Rp600.000. Jadi total satu hari Rp2.800.000,” jelasnya.

Barang-barang yang masih bisa dimanfaatkan ia bawa, sedangkan sisanya dihancurkan.

Kini rumah yang ia tinggali selama belasan tahun itu sudah rata dengan tanah.

“Dirobohkan sampai tanah lagi. Dulu dari tanah, ya dikembalikan jadi tanah lagi,” katanya.

Terbongkar dari CCTV

Warseno mengetahui perselingkuhan istrinya pada 16 Oktober 2025, melalui rekaman CCTV di rumah yang kini telah ia robohkan itu.

Dari rekaman CCTV itu, Warseno melihat dengan mata kepalanya sendiri, istrinya memadu kasih dengan pria lain di ruang tamu.

“Tahu selingkuh di rumah saya pasang CCTV, tahunya dari CCTV. Setahu saya sudah lama (mantan istri menjalin hubungan dengan pria lain),” jelas dia.

Setelah mengetahui hal itu, Warseno langsung mengumpulkan keluarga, termasuk orang tua dan kakak dari P.

Dalam pertemuan itu, Warseno menyampaikan ingin mengakhiri rumah tangganya dengan P.

Ia pun telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama dan kini memasuki sidang kedua.

Dikhianati Teman Sendiri

Adapun pria yang menjadi selingkuhan P adalah H (46), warga Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen.

H bukanlah orang asing bagi Warseno. Pria yang menjadi selingkuhan sang istri itu ternyata temannya sendiri.

Menurut Warseno, H juga telah berumah tangga dan sudah memiliki cucu.

“Sudah saling kenal, teman. H itu sudah punya cucu dan masih punya istri sah. Istrinya juga sudah tahu semua kejadian ini,” kata Warseno kepada TribunSolo.com.

Karena hubungan pertemanan itu, tak ada yang curiga terhadap gerak-gerik H, termasuk mertua Warseno yang tinggal di sebelah rumah.

“Kalau mantan mertua negur ya biasa, soalnya H itu sering main ke rumah. Nggak tahu kalau ternyata seperti itu,” ungkapnya.

Warseno menuturkan, perselingkuhan H dan istrinya sudah berlangsung cukup lama.

Bahkan, ia sudah pernah menegur istrinya secara halus. Namun, P tidak merasa bersalah dan masih melanjutkan asmara gelapnya.

“Cuma satu orang itu saja. Saya pernah sindir, tapi dia nggak merasa. Setelah lihat sendiri lewat CCTV, itu jadi keputusan terakhir saya nggak bisa diganggu gugat,” tegasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved