OTT KPK

Suasana Kantor Dinas PUPR Riau Pasca OTT KPK, Gubernur dan Kadis PUPR Ditangkap, Penjelasan KPK

Kantor Dinas PUPR Riau pasa penangkaan atau operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Salomo Tarigan
Tribunpekanbaru.com/ Syaiful Misgiono
KANTOR PUPR DIGELEDAH - Kantor Dinas PUPR Riau yang pernah digeledah KPK pada Senin (20/1/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Riau di Jalan SM Amin Pekanbaru. Tim KPK menangkap Gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid dan Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Riau, Arief Setiawan, pada Senin (3/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN,.com - Beginilah suasana Kantor Dinas PUPR Riau pasa penangkaan atau operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti diberitakan, tim KPK juga menangkap Gubernur Provinsi Riau, Abdul Wahid dan Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Riau, Arief Setiawan, pada Senin (3/11/2025).

Selain kedua Abdul Wahid dan Arief, Sejumlah penjabat terkait juga ikut terjaring OTT.

KENA OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan terjaring OTT KPK, Senin (3/11/2025).
KENA OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid dikabarkan terjaring OTT KPK, Senin (3/11/2025). (Tribun Pekanbaru)

Petugas KPK pun melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Riau yang berlokasi di Jalan SM Amin, Pekanbaru dimulai sejak sekitar pukul 13.00 WIB.

Tim penyidik KPK baru meninggalkan kantor dinas PUPR Riau menjelang malam.

Tampak empat unit mobil Toyota Innova digunakan oleh petugas KPK saat meninggalkan gedung tersebut.

Selain membawa sejumlah berkas dan barang bukti, tim KPK juga turut membawa Arief Setiawan.

Baca juga: Cerita Boy Candra, Pemilik Bengkel di Medan, Becak Barang Konsumen Hilang Dicuri


Arief terlihat ikut bersama rombongan dengan menumpang mobil jenis Hilux.

Saat hendak naik ke mobil, awak media sempat mencoba meminta keterangan.

Namun, Arief memilih bungkam dan hanya menjawab singkat.

“Tidak ada, tidak ada, aman, aman,” ujarnya singkat sembari berjalan cepat menuju mobilnya.

Konvoi kendaraan KPK kemudian meninggalkan kantor Dinas PUPR Riau dengan mobil yang ditumpangi Arief berada di barisan paling depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK mengenai tujuan dibawanya Kepala Dinas PUPR Riau maupun perkara apa yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. 

 

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi upaya penangkapan tersebut.


"Benar," ujarnya saat dikonfirmasi.

KPK Belum Beri Penjelasan Resmi 

Meski telah membenarkan penangkapan sang gubernur, KPK belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci. 

Lembaga antirasuah itu belum mengungkap identitas lengkap para pihak lain yang turut diamankan.

Selain itu, KPK juga belum membeberkan jumlah barang bukti uang yang disita serta dugaan tindak pidana korupsi apa yang melatarbelakangi OTT kali ini.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT. 

Tim penyidik akan segera melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan apakah mereka akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.

Pernah Jadi Anggota DPR

Abdul Wahid, yang terkonfirmasi ditangkap KPK, merupakan politikus senior dari PKB. 

Ia diketahui pernah menjabat sebagai Ketua DPW PKB Riau.

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid memiliki rekam jejak panjang di dunia politik.

Ia pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir (Inhil) selama dua periode. 

Setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai bupati, Abdul Wahid terpilih menjadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau sebelum akhirnya maju dan terpilih sebagai Gubernur Riau.

Sosok Abdul Wahid 

Abdul Wahid lahir pada 21 November 1980 atau berusia 45 tahun.

Ia menempuh pendidikan SD dan MTS di Simbar, Indragiri Hilir.

Setelah lulus MTS, Wahid melanjutkan pendidikan ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat. 

Wahid lalu kembali ke Riau menyelesaikan S1 di UIN Suska Riau dan S2 di Universitas Riau pada 2021.

Dalam karier politik, Wahid duduk sebagai anggota DPRD Riau dari Fraksi PKB pada 2009-2014. 

Tahun 2014-2019, Abdul Wahid kembali mendapat amanah dan ditunjuk menjadi Ketua Fraksi PKB DPRD Riau pada 2014-2019.

Kariernya melesat pada 2019-2024 kala Abdul Wahid dipercaya masyarakat untuk duduk di DPR RI. 

Wahid bahkan dipercaya sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.

Pada tahun berikutnya, Abdul Wahid kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. 

Namun Abdul Wahid memilih mundur dan maju sebagai calon Gubernur Riau bersama SF Hariyanto.

Pilihan politik Wahid ternyata tepat. 

Abdul Wahid memenangkan pertarungan politik menjadi sosok nomor 1 di Riau.

Namun, karier moncer Wahid berakhir di tangan KPK.

Sang Gubernur terjaring operasi senyap KPK pada Senin, 3 November 2025.

 

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 Sumber:  TribunPekanbaru.com/tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved