Berita Viral

ONAD LEONARDO Resmi Jalani Rehabilitasi, Polisi: Rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI

Musisi Onad Leonardo resmi menjalani rehabilitasi sebagai pengguna narkoba. 

Tribunnews/Polres Metro Jakarta Barat
JALANI PEMERIKSAAN - Onadio Leonardo perdana muncul di depan publik usai ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Menunduk tertutup dengan masker jalani pemeriksaan 

TRIBUN-MEDAN.com - Musisi Onad Leonardo resmi menjalani rehabilitasi sebagai pengguna narkoba. 

Onad ditangkap Polisi dengan barang bukti ekstasi dan ganja.

Pelimpahan Onad ke panti rehabilitasi dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto melansir dari Kompas.com, Selasa (4/11/2025).

Onad akan menjalani rehab selama tiga bulan di Yayasan Pemulihan Natura Indonesia (Ultra), Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

"Surat rekomendasi dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta terhadap Onad disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi," kata Kombes Pol Budi Hermanto.

"Yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen langsung dirujuk untuk melaksanakan rehabilitasi rawat inap di Ultra," katanya.

Kronologi Penangkapan

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang rekan Onad di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. 

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap Onad dan istrinya, Beby Prisillia, di kediaman, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025). 

“Di TKP pertama itu di daerah Sunter, Tanjung Priok, lalu TKP kedua di Ciputat Timur, Rempoa Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary.

Saat ditangkap, Onad tengah berada di rumahnya. Polisi menemukan barang bukti berupa satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga unit telepon genggam.

"Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya sisa ganja di dalam plastik,” kata Ade.

Setelah penangkapan, Onad menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif narkoba jenis ganja dan ekstasi.

“Narkoba jenis ganja dan ekstasi,” ujar AKP Wisnu pada Sabtu (1/11/2025).

Sementara itu, istrinya, Beby Prisillia, yang turut diamankan, dipulangkan karena hasil tes urine menunjukkan negatif narkoba.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved