OTT KPK
Nasib Gubernur Abdul Wahid dan 9 Orang di KPK, Terungkap Modus Pemerasan di Dinas PUPR Riau
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabrakan akan mengumumkan siapa saja jadi tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
TRIBUN-MEDAN.com - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan mengumumkan siapa saja jadi tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT), menciduk Gubernur Riau, Abdul Wahid alias AW cs.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya diduga melakukan pemerasan terkait penganggaran di Dinas PUPR.
"Dalam perkara ini, ini itu juga terkait dengan penganggaran, yaitu adanya penambahan anggaran di dinas PUPR yang kemudian masuk modus tugaan tindak pemerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak di pemerintah Provinsi Riau," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Budi menyebut dalam kasus ini terdapat 10 orang yang diamankan yakni sembilan terjaring OTT dan satu orang di antaranya menyerahkan diri.
Adapun dalam hal ini selain Gubernur Riau, Abdul Wahid, pihak lainnya yakni merupakan orang kepercayaan Abdul Wahid bernama Tata Maulana (TM) dan seorang tenaga ahli bernama Dani M. Nursalam (DMN).
Sementara, tujuh orang lainnya yakni Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga 5 Kepala UPT yang belum dibeberkan identitasnya.
"Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem/jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah itu modus-modusnya," tuturnya.
Meski begitu, Budi belum bisa memastikan pemerasan apa yang dimaksud. Dia menyebut penyidik masih memeriksa saksi terkait untuk memastikan konstruksi perkara.
"Namun berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa jika seluruh uang sitaan tersebut dirupiahkan, nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dolar, dan pounsterling," kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
"Jika dirupiahkan lebih dari 1 miliar," sambungnya.
Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.