OTT KPK di Riau
TERUNGKAP Modus Jatah Preman Proyek di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus dugaan korupsi di balik operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid dkk.
Ringkasan Berita:Jatah Preman Gubernur Riau
- KPK beber modus jatah preman atau pemerasan di balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid dkk.
- Jatah preman itu berkaitan penganggaran proyek-proyek di Dinas PUPR Riau.
- KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1,6 miliar dalam berbagai mata uang; rupiah, dolar AS, dan poundsterling.
- Uang tersebut akan diberikan kepada Abdul Wahid.
- KPK menduga sebelum OTT, Abdul Wahid telah menerima sejumlah uang lainnya.
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus dugaan korupsi di balik operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid dkk.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, OTT terkait dugaan korupsi dengan modus jatah preman atau pemerasan dalam penganggaran proyek-proyek di Dinas PUPR Riau.
“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai bentuk mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling.
Budi Prasetyo mengatakan jika seluruh uang sitaan tersebut dirupiahkan, nilainya ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar.
"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan poundsterling," kata Budi.
Jatah preman ini diduga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid.
Budi mengatakan barang bukti tersebut merupakan uang yang akan diserahkan untuk Abdul Wahid.
"Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah," lanjutnya.
KPK menduga sebelum OTT ini dilakukan, Abdul Wahid telah menerima sejumlah uang lainnya.
Gubernur Riau Sempat Kabur
Selain itu, Budi mengungkapkan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap.
Tim penyidik pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau.
Tak hanya Gubernur Riau, tim penyidik KPK juga mengamankan Tata Maulana (TM), orang kepercayaan Abdul Wahid dalam kesempatan tersebut.
"Terhadap saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," kata Budi.
"Termasuk terhadap saudara TM," lanjut dia.
Budi mengatakan, sebanyak tujuh orang lainnya yang terjaring OTT KPK diamankan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.
"Ada pun pihak-pihak yang diamankan tersebut terhadap Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga 5 Kepala UPT, (penangkapan) dilakukan di Kantor Dinas PUPR," ungkap Budi.
Budi mengonfirmasi bahwa delapan dari sepuluh orang yang diamankan dalam OTT pada Senin (3/11/2025) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Kloter pagi delapan orang. Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Budi.
Delapan orang tersebut termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau, dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.
Sementara orang kepercayaan Abdul Wahid, yakni Tata Maulana dibawa belakangan ke Jakarta.
Kemudian, satu orang lain atas nama Dani M Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.
Berikut nama-nama yang terjaring OTT:
- Gubernur Riau: Abdul Wahid
- Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan
- Sekretaris Dinas PUPR Riau: Ferry Yunanda
- Lima Kepala UPT Dinas PUPR Riau: Di antaranya Khairil Anwar
- Orang kepercayaan Abdul Wahid: Tata Maulana
- Tenaga Ahli Gubernur Riau: Dani M Nursalam
Sudah Tetapkan Tersangka, Diumumkan Rabu
Budi menambahkan, penyidik KPK sudah melakukan ekspose atau gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT di Riau.
"Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Budi Prasetyo.
Namun, menurut Budi, pengumuman terkait tersangka tersebut bakal diumumkan secara lengkap pada Rabu (5/11/2025).
“Berapa yang menjadi tersangka dan siapa saja besok (hari ini, red) akan kami sampaikan dalam konferensi pers lengkapnya,” ujar Budi. (*/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
OTT KPK di Riau
jatah preman gubernur Riau
Abdul Wahid
OTT gubernur Riau
Komisi Pemberantasan Korupsi
Gubernur Riau
| Terima Jatah Preman, Modus Gubernur Riau Kena OTT KPK, Orang Kepercayaa Abdul Wahid Serahkan Diri |
|
|---|
| TERNYATA Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Lolos dari Sergapan KPK, Akhirnya Ditangkap di Kafe |
|
|---|
| GUBERNUR Riau Akhirnya Muncul di Gedung KPK Usai Kena OTT, Bungkam saat Ditanyai |
|
|---|
| Ustaz Abdul Somad Bela Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK: yang Betul Dimintai Keterangan |
|
|---|
| Gubernur Riau Disebut Cuma Dimintai Keterangan oleh KPK, Selasa Pagi Belum Muncul Juga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.