Breaking News

OTT KPK di Riau

TAMPANG Gubernur Riau Abdul Wahid Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol, Senyum ke Awak Media

Gubernur Riau Abdul Wahid sudah mengenakan rompi oranye KPK. Tangan Abdul Wahid juga tampak diborgol.

|
Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
OTT KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid sudah mengenakan rompi oranye khas tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Abdul Wahid digiring masuk ke dalam gedung KPK oleh petugas. 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara resmi status hukum dan konstruksi perkara Gubernur Riau Abdul Wahid Cs setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Abdul Wahid tampak sudah mengenakan rompi oranye KPK. Tangannya juga tampak diborgol.

Dilansir Tribunnews.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025) pukul 13.50 WIB, satu unit mobil tahanan tiba di lobi gedung Merah Putih KPK.

Tak disangka, Abdul Wahid turun dari mobil itu sambil digiring masuk ke dalam gedung oleh petugas dari KPK.

Abdul Wahid mengenakan pakaian berwarna putih yang dibalut dengan rompi oranye KPK bernomor 94.

Dia tidak menyampaikan satu patah kata pun. Gubernur Riau itu hanya berjalan sambil melempar senyum kepada awak media di lokasi.

DITETAPKAN TERSANGKA - KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (tengah) sebagai tersangka kasus pemerasan dan juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau.
DITETAPKAN TERSANGKA - KPK menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid (tengah) sebagai tersangka kasus pemerasan dan juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan dan Dani M. Nursalam selaku Tenaga Ahli Gubernur Riau. ((Tribunnews))

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam operasi senyap di Riau pada Senin (3/11/2025).

Berdasarkan sumber Tribunnews.com, Rabu (5/11/2025), Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya.

Kedua orang tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Pemprov Riau, Muhammad Arif Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam.

Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa KPK telah merampungkan gelar perkara (ekspose) dan menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Ekspose sudah selesai. Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Meski demikian, Budi menyatakan bahwa identitas lengkap para tersangka dan konstruksi perkara baru akan diumumkan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan siang ini.

Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana pemerasan, atau yang dikenal dengan istilah "jatah preman" (japrem). 

Modusnya diduga terkait permintaan jatah sekian persen untuk kepala daerah dari penambahan anggaran di Dinas PUPR.

Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK mengamankan total 10 orang untuk diperiksa secara intensif, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kadis PUPR Arif Setiawan, Sekretaris Dinas PUPR Ferry Yunanda, lima kepala UPT, serta dua orang kepercayaan gubernur, yakni Tata Maulana dan Dani M Nursalam.

KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai total Rp 1,6 miliar. 

Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling. 

Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan mata uang asing ditemukan di salah satu rumah milik Abdul Wahid di Jakarta.

Sempat Kabur

Selain itu, Budi mengungkapkan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap.

Tim penyidik pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau.

Tak hanya Gubernur Riau, tim penyidik KPK juga mengamankan Tata Maulana (TM), orang kepercayaan Abdul Wahid dalam kesempatan tersebut.

"Terhadap saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," kata Budi.

"Termasuk terhadap saudara TM," lanjut dia.

Budi mengatakan, sebanyak tujuh orang lainnya yang terjaring OTT KPK diamankan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.

"Ada pun pihak-pihak yang diamankan tersebut terhadap Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga 5 Kepala UPT, (penangkapan) dilakukan di Kantor Dinas PUPR," ungkap Budi.

Budi mengonfirmasi bahwa delapan dari sepuluh orang yang diamankan dalam OTT pada Senin (3/11/2025) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Kloter pagi delapan orang. Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Budi.

Delapan orang tersebut termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau, dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.

Sementara orang kepercayaan Abdul Wahid, yakni Tata Maulana dibawa belakangan ke Jakarta.

Kemudian, satu orang lain atas nama Dani M Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.

Berikut nama-nama yang terjaring OTT: 

- Gubernur Riau: Abdul Wahid
- Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan
- Sekretaris Dinas PUPR Riau: Ferry Yunanda
- Lima Kepala UPT Dinas PUPR Riau: Di antaranya Khairil Anwar
- Orang kepercayaan Abdul Wahid: Tata Maulana
- Tenaga Ahli Gubernur Riau: Dani M Nursalam

 (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved