OTT KPK di Riau

TERUNGKAP Modus Jatah Preman Proyek di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus dugaan korupsi di balik operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid dkk.

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
TIBA DI KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Selasa (4/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). OTT terkait dugaan korupsi dengan modus jatah preman atau pemerasan dalam penganggaran proyek-proyek di Dinas PUPR Riau. 

Ringkasan Berita:Jatah Preman Gubernur Riau
  • KPK beber modus jatah preman atau pemerasan di balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid dkk.
  • Jatah preman itu berkaitan penganggaran proyek-proyek di Dinas PUPR Riau.
  • KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1,6 miliar dalam berbagai mata uang; rupiah, dolar AS, dan poundsterling.
  • Uang tersebut akan diberikan kepada Abdul Wahid
  • KPK menduga sebelum OTT, Abdul Wahid telah menerima sejumlah uang lainnya.

TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus dugaan korupsi di balik operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid dkk.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, OTT terkait dugaan korupsi dengan modus jatah preman atau pemerasan dalam penganggaran proyek-proyek di Dinas PUPR Riau.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam jatah preman sekian persen begitu untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai bentuk mata uang, termasuk rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling.

Budi Prasetyo mengatakan jika seluruh uang sitaan tersebut dirupiahkan, nilainya ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar.

"Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US dollar, dan poundsterling," kata Budi.

TERJARING OTT - Gubernur Riau Abdul Wahid mengenajan kaus oblong putih, sandal dan menenteng tas hijau saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 09.35 WIB. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau dan beberapa kepala dinas di Pekanbaru, Senin (3/11/2025).
TERJARING OTT - Gubernur Riau Abdul Wahid mengenajan kaus oblong putih, sandal dan menenteng tas hijau saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) sekira pukul 09.35 WIB. Penyidik KPK menangkap Gubernur Riau dan beberapa kepala dinas di Pekanbaru, Senin (3/11/2025). (Tribunnews.com/Ilham Riyan)

Jatah preman ini diduga berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.

Uang dalam bentuk rupiah diamankan di Riau, sedangkan pecahan dolar Amerika dan pound sterling diamankan di rumah milik Abdul Wahid.

Budi mengatakan barang bukti tersebut merupakan uang yang akan diserahkan untuk Abdul Wahid

"Uang itu diduga bagian dari sebagian penyerahan kepada kepala daerah," lanjutnya.

KPK menduga sebelum OTT ini dilakukan, Abdul Wahid telah menerima sejumlah uang lainnya.

Gubernur Riau Sempat Kabur

Selain itu, Budi mengungkapkan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid sempat melarikan diri ketika hendak ditangkap.

Tim penyidik pun melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau.

Tak hanya Gubernur Riau, tim penyidik KPK juga mengamankan Tata Maulana (TM), orang kepercayaan Abdul Wahid dalam kesempatan tersebut.

"Terhadap saudara AW yang merupakan Kepala Daerah atau Gubernur, tim sempat melakukan pencarian dan pengejaran. Yang kemudian diamankan di salah satu kafe yang berlokasi di Riau," kata Budi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved