OTT KPK di Riau

TERUNGKAP Modus Jatah Preman Proyek di Balik OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus dugaan korupsi di balik operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid dkk.

Editor: Juang Naibaho
Kompas.com
TIBA DI KPK - Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Selasa (4/11/2025), usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (3/11/2025). OTT terkait dugaan korupsi dengan modus jatah preman atau pemerasan dalam penganggaran proyek-proyek di Dinas PUPR Riau. 

"Termasuk terhadap saudara TM," lanjut dia.

Budi mengatakan, sebanyak tujuh orang lainnya yang terjaring OTT KPK diamankan di Kantor Dinas PUPR Provinsi Riau.

"Ada pun pihak-pihak yang diamankan tersebut terhadap Kadis PUPR, kemudian Sekdis PUPR, dan juga 5 Kepala UPT, (penangkapan) dilakukan di Kantor Dinas PUPR," ungkap Budi.

Budi mengonfirmasi bahwa delapan dari sepuluh orang yang diamankan dalam OTT pada Senin (3/11/2025) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

"Kloter pagi delapan orang. Pihak-pihak yang sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif," kata Budi.

Delapan orang tersebut termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau, dan Sekretaris Dinas PUPR Riau.

Sementara orang kepercayaan Abdul Wahid, yakni Tata Maulana dibawa belakangan ke Jakarta.

Kemudian, satu orang lain atas nama Dani M Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur Riau Abdul Wahid menyerahkan diri pada Selasa (4/11/2025) petang.

Berikut nama-nama yang terjaring OTT: 

- Gubernur Riau: Abdul Wahid
- Kepala Dinas PUPR Riau: Arief Setiawan
- Sekretaris Dinas PUPR Riau: Ferry Yunanda
- Lima Kepala UPT Dinas PUPR Riau: Di antaranya Khairil Anwar
- Orang kepercayaan Abdul Wahid: Tata Maulana
- Tenaga Ahli Gubernur Riau: Dani M Nursalam

Sudah Tetapkan Tersangka, Diumumkan Rabu 

Budi menambahkan, penyidik KPK sudah melakukan ekspose atau gelar perkara dan menetapkan tersangka terkait OTT di Riau.

"Kami tadi sudah melakukan ekspose di level pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” kata Budi Prasetyo. 

Namun, menurut Budi, pengumuman terkait tersangka tersebut bakal diumumkan secara lengkap pada Rabu (5/11/2025). 

“Berapa yang menjadi tersangka dan siapa saja besok (hari ini, red) akan kami sampaikan dalam konferensi pers lengkapnya,” ujar Budi. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved