Berita Viral
Reaksi Rismon Ditetapkan Jadi Tersangka tak Terima Disebut Mengedit, Memanipulasi Ijazah Jokowi
Rismon, Roy Suryo dan 6 terlapor juga menyandang status tersangka. Rismon tak terima dirinya dituduh mengedit dan memanipulasi Ijazah Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.com - Rismon Sianipar menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka.
Rismon menjadi tersangka kasus laporan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Seperti diberitakan, penetapan tesangska disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dalam rilis yang digelar di Mapolda MetroJaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025).
Rismon, Roy Suryo dan 6 terlapor juga menyandang status tersangka.
Sementara Rismon tak terima dirinya dituduh mengedit dan memanipulasi Ijazah Jokowi.
Baca juga: Dihuni Nama-nama Besar, Berikut 5 Tugas Komisi Reformasi Polri Bentukan Presiden Prabowo
Padahal, kata Rismon, ijazah asli Jokowi pun hingga saat ini tidak pernah ditunjukkan ke publik.
"Kami tidak menerima dituduh melakukan edit dan manipulasi ijazah Jokowi. Sementara ijazah Jokowi saat ini tidak pernah ditunjukkan," kata Rismon kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Meski begitu, Rismon mengatakan dirinya siap jika nanti dipanggil oleh pihak kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Saya pasti datang, tunggu panggilan," singkatnya.
Jokowi merespons bahwa hal itu berarti akan memulihkan nama baiknya secara hukum dan tidak berfokus pada siapa tersangka dalam kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, Jumat (7/11/2025).
Rivai mengatakan kliennya yakni Jokowo mengapresiasi langkah penyidik Polda Metro Jaya yang segera mengungkap hasil penyidikan kasus tudingan ijazah palsu kliennya, Jumat (7/11/2025).
Rivai menyatakan Jokowi merespons dengan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
“Penetapan tersangka adalah bagian dari proses penyidikan, dan beliau sendiri sudah menyerahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Rivai laporan polisi yang diajukan Jokowi bertujuan untuk menguji keaslian ijazahnya secara hukum serta memulihkan nama baiknya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.