Berita Nasional
Kapan Indonesia Lakukan Redenominasi Rupiah? Purbaya Serahkan Waktu Penerapan ke BI
Isu redenominasi rupiah menjadi perbincangan publik usai digagas oleh Menkeu Purbaya.
TRIBUN-MEDAN.com - Isu redenominasi rupiah menjadi perbincangan publik usai digagas oleh Menkeu Purbaya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kebijakan penyederhanaan nilai mata uang Indonesia tersebut belum akan dijalankan dalam waktu dekat.
Dalam pernyataannya di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin (10/11/2025), Purbaya menuturkan bahwa langkah redenominasi sepenuhnya menjadi kewenangan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter negara.
“Itu kebijakan bank sentral, dan dia nanti akan terapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya,” ujar Purbaya.
Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, tidak memiliki rencana untuk menjalankan kebijakan tersebut baik tahun ini maupun tahun depan.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan, “Tidak tahun depan, saya tidak tahu, itu bukan Menteri Keuangan, tapi urusan bank sentral.”
Dengan demikian, ia ingin meluruskan persepsi publik bahwa Kementerian Keuangan bukanlah pihak yang menentukan kapan redenominasi akan diterapkan.
“Jadi jangan gua yang digebukin, gue digebukin terus,” ujarnya sambil menekankan bahwa penentuan waktu yang tepat adalah wewenang penuh BI.
Redenominasi Rupiah dan Posisi Pemerintah
Redenominasi sendiri merupakan proses penyederhanaan jumlah digit pada pecahan rupiah tanpa mengubah nilai atau daya beli masyarakat terhadap barang dan jasa.
Contohnya, nilai Rp1.000 akan menjadi Rp1 setelah redenominasi, namun daya belinya tetap sama.
Artinya, sebuah barang seharga Rp10.000 tetap memiliki nilai ekuivalen Rp10 dalam sistem baru.
Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, serta mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
Kebijakan ini sebenarnya sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025–2029.
Dalam dokumen tersebut, disebutkan bahwa rencana redenominasi merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menjaga stabilitas nilai rupiah, memperkuat kepercayaan publik terhadap mata uang nasional, dan mendorong efisiensi ekonomi.
Namun demikian, pemerintah belum memiliki agenda konkret untuk mengeksekusi kebijakan tersebut dalam waktu dekat.
| Belum Mau Diam, Roy Suryo Protes Lagi Soal Ijazah Jokowi, Tuduh Kapolda dan Anak Buah Pembohong |
|
|---|
| Menkeu Sampai Geleng Kepala, Muncul Ide Gila Prabowo Bayar Utang Whoosh Pakai Dana Korupsi |
|
|---|
| Alasan Pemerintah Tetapkan Soeharto dan 9 Tokoh Lainnya Jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Peran Indah Pertiwi Teman Dekat Dirut RSUD Ponorogo, Disebut Crazy Rich Cairkan Uang ke Bupati |
|
|---|
| Rencana Prabowo Batasi Game Online Seperti PUBG, Buntut Siswa Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Purbaya-Yudhi-Sadewa-Menkeu-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.