Berita Viral

MOTIF Yahya Himawan Nekat Membunuh dan Mutilasi Aresty Gunar Tinarda, Istri Pegawai Pajak Manokwari

Polisi telah menangkap Yahya Himawan alias Gamblong (29), pelaku pembunuhan dan mutilasi Aresty Gunar Tinarda (AGT), istri pegawai Pajak

Editor: AbdiTumanggor
Kolase Dok Polres Manokwari/Istimewa
Polisi telah menangkap Yahya Himawan alias Gamblong (29), pelaku pembunuhan dan mutilasi Aresty Gunar Tinarda (AGT), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat. Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan, tersangka Yahya Himawan, kelahiran Ponorogo, 22 Mei 1996, bekerja sebagai tukang bangunan dan berdomisili di Jalan Panin, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (Kolase Dok Polres Manokwari/Istimewa) 

Aresty Gunar Tinarda alias Tunarga menjadi korban pembunuhan di Manokwari, Papua Barat. Jasad Aresty ditemukan di septic tank bangunan baru pada 11 November 2025. Jenazah dimakamkan di Blitar, Jawa Timur.

Ringkasan Berita:
  • Aresty Gunar Tinarda berusia 38 tahun.
  • Asal Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Blitar, Jawa Timur.
  • Alumni SMA Taruna Nusantara Magelang Angkatan XIII.
  • Istri pegawai pajak di KPP Pratama Manokwari, Papua Barat
  • Dibunuh dan dimutilasi Yahya Hiumawan alias Gamblong (29)

 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi telah menangkap Yahya Himawan alias Gamblong (29), pelaku pembunuhan dan mutilasi Aresty Gunar Tinarda (AGT), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat.

Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan mengatakan penyidik kepolisian telah menetapkan Yahya Himawan sebagai tersangka dalam perkara perampokan yang disertai pembunuhan tersebut.

Menurut Kombes Ongky, tersangka Yahya memang telah merencanakan aksi perampokan di rumah korban AGT.

Bahkan, pelaku berniat merampok sehari sebelum kejadian. "Tersangka berniat melakukan perampokan di rumah korban sejak hari Minggu (9/11), dan Senin (10/11/2025) pukul 10.00 WIT tersangka beraksi," kata Ongky, Rabu (12/11/2025).

Ongky menyebut, Yahya memilih merampok rumah korban karena sudah hafal lingkungan dan keadaan rumahnya.

Terlebih, Yahya pernah bekerja di sana selama sepakan memasang keramik rumah korban. “Tersangka pernah pasang keramik di rumah korban lebih dari satu minggu. Sehingga, tersangka hafal situasi lingkungan dan keadaan rumah korban,” ujar Ongky.

Baca juga: KRONOLOGI TEWASNYA Dua Pimpinan KKB Papua Dalam Sepekan Ini: Lamek Taplo dan Undius Kogoya

istri pegawai pajak papua barat dibunuh
Polisi telah menangkap Yahya Himawan alias Gamblong (29), pelaku pembunuhan dan mutilasi Aresty Gunar Tinarda (AGT), istri pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat. Kapolresta Manokwari Kombes Ongky Isgunawan menjelaskan, tersangka Yahya Himawan, kelahiran Ponorogo, 22 Mei 1996, bekerja sebagai tukang bangunan dan berdomisili di Jalan Panin, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. (Kolase Dok Polres Manokwari/Istimewa)

Detik-detik Tersangka Melakukan Aksinya

Pada Senin (10/11/2025) pukul 10.00 WIT tersangka Yahya mendatangi rumah korban yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari lokasi renovasi rumah yang tengah dikerjakan tersangka.

Setibanya di rumah korban, Yahya menanyakan keramik rumah korban setelah ia menerima informasi bahwa keramik tersebut mulai mengalami kerusakan.

Korban yang sudah mengenal tersangka, tidak menaruh curiga, sehingga mempersilakan tersangka masuk ke dalam rumahnya untuk mengecek langsung kondisi keramik di bagian belakang rumah, tepatnya dapur.

"Waktu korban persilakan masuk, tersangka yang berjalan dari belakang korban langsung keluarkan pisau, lalu mengancam korban untuk menyerahkan uang Rp 1 juta," ucap Ongky.

Setelah itu, korban sempat berbalik badan ke arah tersangka dan langsung berteriak. Tersangka yang panik kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh ke lantai.

Akibat dorongan itu, korban sempat tidak sadarkan diri beberapa detik. Saat tersadar, korban berusaha melawan. Namun, tersangka langsung menikamnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved