Berita Politik

Profil Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI Ingin 'Menumbangkan' Nasdem, Pernah Dibidik KPK

Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali menegaskan ingin 'menumbangkan' Nasdem pada pemilu selanjutnya.

Editor: Array A Argus
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
DIBIDIK KPK- Ketua Harian PSI, Ahmad Ali pernah dibidik KPK dalam kasus dugaan gratifikasi atau korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari. 

Ia dicurigai terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi atau korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Karena kasus ini pula, rumahnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat digeledah KPK pada Selasa (4/2/2025).

Setelah penggeledahan itu, Ahmad Ali pun kemudian dipanggil KPK.

Sayangnya, ketika dipanggil untuk diklarifikasi, Ahmad Ali mangkir.

Baca juga: Profil Ahmad Ali, Eks Wakil Ketua Umum NasDem Dibidik KPK, Rumahnya Digeledah Dugaan Korupsi

Ia berasalan tengah mengikuti sebuah kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

Padahal, pemanggilannya sudah dijadwalkan, dan mestinya menjalani pemeriksaan pada Kamis (27/2/2025).

"Saudara AA itu memberikan konfirmasi kepada penyidik tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini dikarenakan ada jadwal kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya yang tidak bisa ditinggalkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Karena mangkir, Ahmad Ali berjanji akan datang pada 6 Maret 2025 mendatang.

Dalam kasus ini, KPK sempat menyita uang senilai Rp 3,49 miliar dalam bentuk valuta asing (valas) dari penggeledahan rumah Ahmad Ali, pada Selasa (4/2/2025).

Baca juga: Profil Bambang Haryadi, Politisi Gerindra yang Pasang Badan untuk Pertamina

Selain uang, KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan.

"Saudara AA (Ahmad Ali) di perumahan Interkon, ini di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Tessa mengatakan penggeledahan di rumah Ahmad Ali dan Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno (JS) dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dan asset recovery dalam kasus korupsi Rita Widyasari.

"Penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery. Jadi aset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami," ujarnya.

Baca juga: Profil Gus Shidqon Prabowo, Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah, Dosen dan Pengasuh Pondok Pesantren

Harta Kekayaan Ahmad Ali

Ahmad Ali terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023.

Ia tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp130 miliar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved