Berita Viral

AHMAD Sahroni Ungkap Alasannya Robohkan Rumahnya Sampai Rata Usai Dijarah: Gue Bangun Lebih Kuat

Ahmad Sahroni ungkap alasannya robohkan rumahnya sampai rata usai habis dijarah massa

Kolase Tribunnews dan Tribun Jakarta
RUMAH AHMAD SAHRONI - (kanan) Kondisi rumah Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dibongkar setelah menjadi sasaran penjarahan. Kini alasannya pun jadi sorotan publik. 

TRIBUN-MEDAN.COMAhmad Sahroni ungkap alasannya robohkan rumahnya sampai rata usai dijarah massa.

Adapun Ahmad Sahroni mengungkap alasannya merobohkan rumahnya di Tanjung Priok setelah habis dijarah pada Agustus 2025 lalu.

Dimana peristiwa ini berawal pada Agustus 2025 lalu, ketika rumah Ahmad Sahroni di kawasan Tanjung Priok menjadi sasaran penjarahan.

Insiden ini terjadi menyusul gelombang unjuk rasa yang melanda kawasan tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, rumahnya mengalami kerusakan cukup parah.

Pagar jebol, mobil mewah seperti Lexus rusak, dan banyak barang berharga hilang.

Termasuk koleksi mewahnya, seperti jam tangan Richard Mille dan patung Iron Man.

Kini, Ahmad Sahroni mengambil keputusan untuk merobohkan total rumah yang telah rusak parah itu.

Ia secara terbuka membagikan alasannya di hadapan publik, meski belum merinci secara detail mengenai proses perobohan tersebut.

Baca juga: Tak Kapok Bolak Balik Masuk Penjara, Pencuri Mobil Pengunjung Hotel di Medan Ditangkap

Sementara itu, ditilik dari wartakotalive.com, Ahmad Sahroni memulai kembali pembangunan rumahnya yang sempat dijarah dan dirusak massa di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Keputusan itu ia ambil setelah menilai kondisi bangunan sudah tidak layak untuk ditempati pasca-insiden yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) sore.

Sebelum proses Ahmad Sahroni merobohkan rumah dimulai, ia telah menyampaikan niatnya untuk merenovasi rumah dalam doa bersama yang dihadiri tokoh masyarakat, ketua RT dan RW, serta warga sekitar.

Momen itu menjadi penegasan bahwa ia memilih berdamai dengan keadaan.

Pun juga ia ingin menata ulang kehidupannya di lingkungan yang telah ia huni selama bertahun-tahun.

Dalam pernyataan yang ia sampaikan melalui siniar YouTube pada Kamis (13/11/2025), Sahroni menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan atas keputusannya sendiri.

Ia menilai struktur yang tersisa sudah tidak lagi aman setelah diterjang amukan massa.

“Iya, mau gue robohin saja karena sudah enggak oke. Jadinya, gue robohin,” ujarnya.

Meski harus merelakan bangunan lamanya, Sahroni menegaskan bahwa rumah yang akan dibangun sebagai pengganti nantinya akan memiliki struktur lebih kuat dan lebih siap menghadapi risiko serupa.

“Rumah gue ini mau gue renovasi. Rumah yang gue bangun nanti akan lebih kuat,” tutur pria yang dikenal luas di dunia otomotif itu.

Baca juga: AKHIRNYA Suku Anak Dalam Ungkap Awal Mula Tebus Bilqis Rp85 Juta dari Penculik, Rela Tabungan Ludes

Tekadnya untuk tetap tinggal di Tanjung Priok juga tidak berubah.

Sahroni menegaskan bahwa ia tidak memiliki rencana untuk pindah meski sempat menjadi korban kerusuhan.

“Gue enggak akan pindah ke mana-mana, gue tetap di sini dan tetap dengan kondisi yang sama,” katanya.

Di tengah proses renovasi rumah, Sahroni tak lupa menanggapi berbagai perhatian publik.

Terutama kendaraan pribadinya yang juga terdampak dalam insiden tersebut.

Dengan nada seloroh, ia berkata, “Nanti mobil gue ditaruh di dinding.” Hal tersebut menunjukkan Sahroni seolah memberi ruang humor di balik peristiwa yang sebenarnya penuh tekanan dan kerugian.

Sebelumnya, selain insiden di rumahnya, nama Ahmad Sahroni juga sempat menjadi sorotan setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan nasibnya sebagai anggota DPR.

Berdasarkan putusan MKD, Ahmad Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan sebagai anggota DPR RI.

Kejadian mencekam di rumahnya pun pernah diceritakan langsung oleh Sahroni.

Ia menghadapi amukan massa saat demo di gedung DPR, dan rumahnya sempat dijarah.

Sementara itu, MKD DPR RI membacakan keputusan terkait lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Putusan tersebut dibacakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (5/11/2025).

Sidang putusan kode etik terhadap lima anggota DPR RI non-aktif itu dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan Wakil Ketua Adang Daradjatun.

Lima anggota DPR nonaktif itu di antaranya Adies Kadir, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dan Ahmad Sahroni.

Meski begitu, masing-masing anggota DPR RI itu mendapat sanksi berbeda-beda.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved