Berita Viral

Babak Baru Kasus Bilqis, Suku Anak Dalam Minta Ganti Rugi Rp 85 Juta, Ada Pajero Dijadikan Jaminan

Menurutnya, proses “tebus-menebus” anak korban penculikan asal Makassar tersebut jauh lebih rumit

Instagram/Jambihits
Bilqis Ramdhani (4) berada diatas pangkuan masyarakat Suku Anak Dalam (SAD) sambil menangis saat hendak diserahkan ke polisi di kawasan hutan Kecamatan Merangin, Jambi, Sabtu (8/11/2025), malam.(Instagram/Jambihits) 

Akhirnya, pasangan Begendang dan Ngerikai menyerahkan uang Rp 85 juta kepada Mery, sebelum akhirnya Bilqis ikut tinggal dan hidup berpindah-pindah di hutan bersama komunitas mereka, seperti kebiasaan hidup SAD.

Gerak Cepat Aparat dan Operasi Penjemputan Bilqis

Tak lama setelah kasus penculikan viral dan menjadi perhatian, Polrestabes Makassar melakukan pelacakan.

Mereka berhasil menangkap Sri Yuliana di Makassar, disusul penangkapan Nadia Hutri di Sukoharjo, hingga akhirnya Mery Ana dan Ade Syaputra berhasil diamankan di Kota Sungai Penuh, Jambi.

Selanjutnya Mery dan Ade dibawa kembali ke Merangin, ke lokasi di mana sebelumnya mereka membawa Bilqis.

Proses penjemputan tidak mudah, sehingga pihak kepolisian meminta bantuan tiga Temenggung, yakni Temenggung Sikar (ayah Begendang), Temenggung Jhon, dan Temenggung Roni, untuk melakukan pendekatan adat.

Bilqis saat itu sudah berpindah-pindah mengikuti gaya hidup SAD dan diperkirakan berada di kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas, Sarolangun, Jambi.

Para Temenggung bersama seorang ASN Dinas Sosial Merangin berhasil menemukan pasangan tersebut dan memulai proses negosiasi yang cukup panjang dan tegang.

Uang Rp 85 Juta, Kekecewaan, dan Syarat Penyerahan Bilqis

Pasangan Begendang dan Ngerikai merasa ditipu oleh Mery Ana, karena mereka sudah mengeluarkan uang Rp 85 juta sebagai biaya adopsi.

"Mereka (Begendang dan Ngerikai) bilang duit mereka diminta Mery Rp 85 juta untuk adopsi.

Mereka minta, kalau Mery Ana tidak bisa mengembalikan duit, mereka nak hukum Mery Ana secara adat supaya Bilqis bisa dikembalikan," jelas Jhon.

Sementara itu pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan dan Mery Ana harus dibawa kembali ke Makassar sesuai prosedur resmi.

Dalam situasi penuh tekanan tersebut, Temenggung Jhon mencoba mencari jalan tengah.

"Saya pun bingung. Ku tanyo ke pemerintah (polisi) Merangin dan yang dari Makassar. Lalu satu-satu dipanggil pelaku. Apolah yang bisa dijaminkan? Hanya satu mobil," tuturnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved