Berita Viral

Duduk Perkara Bripka Abdul Salman Ditikam Pamannya, Merasa Tak Dihargai Istri Saat Keponakan Datang

Hanya saja, sang istri yang berinisial N disebut tidak mengabari terkai Bripka LAS yang akan tidur di rumah. 

|
Dok. Polresta Kendari
PEMBUNUHAN POLISI DI KENDARI - Kolase foto pelaku pembunuhan inisial J, merupakan PNS TNI di salah satu institusi ditangkap polisi di rumahnya di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (15/11/2025) dini hari (foto kiri). J ditangkap masih berseragam usai membunuh anggota polisi Bripka Laode Abdul Salman (36) hingga tergeletak bersimbah darah di rumah pelaku, Sabtu dini hari pukul 01.30 WITA (foto kanan atas). Seragam yang dipakai pelaku masih berlumuran darah jadi barang bukti (foto kanan bawah). 

Bahkan sempat meminta izin pada J sebelum memulai olah TKP. 

J pun nampak pasrah, setelah sempat melakukan negosiasi dengan pihak kepolisian. 

J Keluar Pakai Kolor

Pelaku penikaman Bripka LAS di Kota Kendari, masih mengenakan celana dalam atau kolor saat sejumlah polisi sudah berada di lokasi kejadian, Sabtu (15/11/2025). 

Ia sempat keluar dan berdiri di teras rumah yang berada 

Momen penangkapan tersebut terekam kamera awak media. 

Terlihat sejumlah petugas kepolisian dan beberapa orang berpakaian biasa, sudah berada di depan rumah bercat warna kuning. 

Sementara, pelaku penikaman keluar hanya dengan memakai kolor saja. 

Ada seorang pria berkaos putih meminta pelaku untuk masuk dan mengenakan celana. 

"Pakai celana dulu," kata pria tersebut dikutip dari rekaman video. 

Lantas, si pelaku berinisial J ini masuk kembali. 

Terlihat jelas dalam rekaman, jejak kaki pelaku dipenuhi darah. 

Pria berkaos putih pun mencoba bernegosiasi agar pelaku segera keluar kembali. 

Ia turut mempertanyakan parang yang diduga digunakan untuk menikam korban. 

"Mana parang ta kah?," tutur sang pria.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved