Berita Nasional

Harta Kekayaan Hakim MK Arsul Sani yang Dituding Gunakan Ijazah Palsu

Harta kekayaan Hakim MK Arsul Sani mencapai Rp 39.322.185.933. Harta tersebut dilaporkan pada 6 Februari 2025 untuk periodik 2024.

|
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram @arsul_sani_af
IJAZAH PALSU- Hakim MK Arsul Sani diterpa isu penggunaan ijazah palsu. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, tapi belum secara resmi diterima polisi. 

Arsul Sani memulai karier di bidang hukum dengan menjadi asisten pembela umum sukarela (volunteer lawyer) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1986-1988.

Setelah menyelesaikan studi S1 hukum, ia kemudian menjalani pendidikan graduate diploma on Advance Comparative Law – the Common Law di University of Technology Sydney (UTS) sambil bekerja sebagai visiting lawyer di Dunhil, Madden, Butler, sebuah law firm besar di Sydney, Australia, pada 1993-1994.

Kemudian, ia kembali mendapat kesempatan belajar tentang Industrial Property Management di Japan Institute of Invention (JII), Tokyo, tahun 1997 dengan beasiswa AOTS-Japan dan menyelesaikan graduate certificate module dari University of Cambridge, UK untuk subjek Managing the Information and the Market, tahun 2006.

Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Waketum Partai Persatuan Pembangun (PPP) yang juga anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani, baru-baru ini meluncurkan buku tentang Relasi Islam dan Negara.
Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Waketum Partai Persatuan Pembangun (PPP) yang juga anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani, baru-baru ini meluncurkan buku tentang Relasi Islam dan Negara. (KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

Baca juga: Profil Mardigu Wowiek Prasantyo atau Bossman, Pengamat Teroris yang Gagal Lolos Komisaris BJB

Selanjutnya, ia lulus program magister corporate communication di London School of Public Relations (LSPR), Jakarta pada tahun 2007.

Arsul juga lulus fellowship arbitration courses, UK, tahun 2009 dan pernah menjadi member of Chartered Institute of Arbitrators (CIArb) London - UK dan Singapore Institute of Arbitrators (SIArb) serta anggota International Bar Association (IBA).

Pendidikan doktoral bidang justice, policy and welfare studies dimulainya di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia.

Baca juga: Profil Ahmad Ali, Ketua Harian DPP PSI Ingin Menumbangkan Nasdem, Pernah Dibidik KPK

Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Collegium Humanum, Warsawa - Polandia.

Nah, di kampus terakhirnya ini pula Arsul Sani diduga tersandung masalah.

Kampus tersebut yang menurut para aktivis sedang diperiksa legalitasnya oleh penegak hukum di Polandia.

Baca juga: Profil Dea Lipa alias Deni, Sister Hong dari Lombok Bikin Terkecoh Banyak Orang

Biodata Hakim MK Arsul Sani

Nama: Arsul Sani

Lahir: 8 Januari 1964, Pekalongan, Jawa Tengah

Profesi: Tokoh hukum dan politikus Indonesia

Pendidikan:

  • S1 Hukum, Universitas Indonesia (1987)

  • Graduate Diploma in Advance Comparative Law – University of Technology Sydney (1993–1994)

  • Industrial Property Management – Japan Institute of Invention (JII), Tokyo (1997, beasiswa AOTS)

  • Graduate Certificate Module – University of Cambridge (2006)

  • Magister Corporate Communication – LSPR Jakarta (2007)

  • Fellowship Arbitration Courses – UK (2009)

  • Program Doktoral Justice, Policy and Welfare Studies – Glasgow Caledonian University (GCU), Skotlandia

Karier:

  • Asisten pembela umum sukarela, LBH Jakarta (1986–1988)

  • Visiting Lawyer di Dunhil, Madden, Butler, Sydney (1993–1994)

  • Pernah menjadi anggota CIArb London-UK, SIArb, dan International Bar Association (IBA)

(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved