Berita Viral

DUDUK PERKARA Perwira Iptu Suherdi Ditarik Paksa Warga, Markas Polsek Dikepung, Brimob dan TNI Turun

Iptu Suherdi ditarik paksa keluar kantor oleh warga. Warga yang terdiri dari perempuan dan lelaki mengepung seluruh sisi Polsek Sempol Ijen.

Editor: Salomo Tarigan
Istimewa via TribunJatim.com
POLSEK SEMPOL IJEN - Tangkapan layar video warga menggeruduk Polsek Ijen di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Senin (17/11/2025). Iptu Suherdi ditarik paksa keluar kantor oleh warga 

Dikutip dari Tribunjatim.com, di Kecamatan Sempol Ijen terjadi beberapa kali dugaan perusakan tanaman sejak 2023.

Terbaru yakni perusakan sekitar 20 ribu batang tanaman kopi di lahan PTPN Kecamatan Ijen, Rabu (5/11/2025).

Kemudian sebelum itu pada 12 Oktober 2025, kebun kopi PTPN I Regional 5 di Desa Kaligedang sekitar 6.661 pohon kopi berusia tiga tahun ditebang OTK, dan menyebabkan kerugian hingga Rp 400 juta.

Pada 18 Oktober 2025, ratusan pohon kopi kembali dirusak Afdeling Kampung Malang, Kecamatan Ijen. 

Pihak PTPN I Regional 5 telah melaporkan seluruh kasus pengrusakan ini ke Polres Bondowoso.

Sosok Iptu Suherdi Kapolsek Sempol

Iptu Suherdi adalah perwira menengah yang bertugas di jajaran Polres Bondowoso.

Ia saat ini bertugas sebagai Kapolsek Sempol.

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Sempol, Iptu Suherdi kabarnya sempat bertugas di Polsek Prajekan.

 

Baca juga: Operasi Zebra Toba 2025 Dimulai: Polres Pematangsiantar Pastikan Kesiapan Pasukan di Lapangan

Ia sempat menjadi Kapolsek Prajekan, dan Panit Intelkam Polsek Prajekan.

Dalam bertugas, ia dikenal aktif melakukan giat sambang ke masyarakat.

Istrinya, Indri Suherdi juga aktif sebagai Ketua Bhayangkari Ranting Sempol.

Namun, untuk profil lengkapnya, memang belum tersedia secara lengakp.

Baca juga: Profil Bambang Pujo Sumantri, Eks Pelatih Malang United Kini Nakhodai Persiku Kudus

Harta Kekayaan Iptu Suherdi 

Kapolsek Sempol, Iptu Suherdi kabarnya sempat menjabat sebagai Kapolsek Prajekan.

Saat masih menjabat sebagai Kapolsek Prajekan, ia pernah melaporkan harta kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang disampaikan pada 16 Januari 2025/Periodik - 2024, disebutkan nilainya mencapai Rp 574.948.414.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved