Berita Viral

FAKTA BARU Jumlah Oknum TNI Terlibat Kasus Tewasnya Kepala Cabang Bank BUMN Bertambah, Total 3 orang

Babak baru pengusutan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews/Jeprima
KASUS PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN: Para tersangka kasus penculikan dan pembunuhan, Mohammad Ilham Pradipta (37), Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat digelandang penyidik di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). Terbaru dari kasus ini, jumlah oktnum TNI yang terlibat bertambah. Kini total tiga orang Kopda Feri Herianto (FH), Serka M Natsir (MN), dan Serka Franky Yari (FY) alias Pace jadi tersangka 

TRIBUN-MEDAN.com - Babak baru pengusutan kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37).

Jumlah oknum TNI yang terlibat kasus tewasnya Mohamad Ilham Pradipta bertambah, satu orang.

Dengan demikian, total ada tiga oknum prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menggemparkan publik tersebut.

Ketiganya adalah Kopda Feri Herianto (FH), Serka M Natsir (MN), dan Serka Franky Yari (FY) alias Pace.

KASUS KCP BANK BUMN: Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Selasa (16/9/2025) di Gedung Ditreskrimum, dengan menampilkan 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN di Jakarta Pusat, M Ilham Pradipta (35). Para tersangka berjejer rapi di belakang meja konferensi pers, mengenakan masker dan baju tahanan berwarna oranye. Tangan mereka terikat dengan kabel ties.
KASUS KCP BANK BUMN: Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pada Selasa (16/9/2025) di Gedung Ditreskrimum, dengan menampilkan 15 tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BUMN di Jakarta Pusat, M Ilham Pradipta (35). Para tersangka berjejer rapi di belakang meja konferensi pers, mengenakan masker dan baju tahanan berwarna oranye. Tangan mereka terikat dengan kabel ties. (Kolase Tangkapan Layar YouTube)

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Inf Donny Pramono menjelaskan penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polisi Militer.

"Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut," kata Donny saat dikonfirmasi Selasa (18/11/2025).

"Proses hukumnya terus berjalan dan seluruh oknum yang diduga terlibat sudah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Adapun inisial ketiganya yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY," lanjut dia.

Donny menegaskan komitmen TNI AD untuk menangani kasus tersebut secara profesional.

Setiap pelanggaran hukum, kata Donny, akan diproses sesuai ketentuan berlaku.

"TNI Angkatan Darat menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku, dan kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan," pungkasnya.

Belasan Tersangka

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus tersebut pada Senin (17/11/2025).

Belasan tersangka dihadirkan di halaman Ditreskrimum PMJ, Jakarta Selatan.

Namun informasi dihimpun, Serka FY tidak hadir dalam rekonstruksi tersebut dan digantikan oleh pemeran pengganti.

Hanya Kopda FH dan Serka MN tersangka oknum TNI yang hadir dalam rekonstruksi tersebut.

Rekonstruksi memperagakan sebanyak 57 adegan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved