Berita Viral
SIASAT Licik Polisi Gadungan Bawa Kabur Mobil Taksi Online, Ajak Sang Istri Beraksi
Setelah menerima laporan, tim Resmob bergerak menangkap pasutri tersebut lengkap dengan barang bukti kendaraan curian.
Pelaku kemudian memesan layanan secara offline.
Baca juga: Jaksa KPK Sebut Tak Ada Nama Gubsu Bobby sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Topan Ginting
"Pelaku meminta korban untuk mengantarkannya ke rumah sakit dengan alasan istrinya mengalami pendarahan," ucap dia.
Korban tanpa menaruh rasa curiga datang menjemput AS dan YS di rumahnya untuk menuju ke rumah sakit.
Modus Terkuak
Di tengah perjalanan, AS meminta berhenti di Rest Area Cibubur.
Pelaku turun dari mobil sementara korban dan YW tetap menunggu.
Beberapa menit kemudian, AS menghubungi istrinya dan menyuruh korban ke lokasi yang diinformasikan pelaku.
Baca juga: Telkomsel Tingkatkan Infrastruktur dan Layanan Digital untuk Dorong Produktivitas Sumut dan Aceh
"Saat korban menuruti, pelaku kemudian memanfaatkan kesempatan ini di mana korban meninggalkan mobil dalam keadaan mesin menyala atau kunci masih tergantung, yang dengan mudah dibawa kabur oleh pelaku," ungkap dia.
Setelah menerima laporan, tim Resmob bergerak menangkap pasutri tersebut lengkap dengan barang bukti kendaraan curian.
Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POLISI-GADUNGANIlustrasi-maling-mobil-Apes-driver-taksi-online-dijebak-polisi-gadungan-dan.jpg)